Tak Pandang Bulu, Bangunan Tower Di Duga Tak Berijin Di Segel Satpol PP Banyuwangi
METRO RAKYAT I BANYUWANGI – Satu lagi, tower milik salah satu operator telepon yang berdiri di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, akhirnya dihentikan dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Genteng. Proyek pendirian tower yang baru 50 persen itupun harus berhenti karena diduga pihak pengelola masih belum memiliki ijin pendiriannya.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Penyidikan, Joko Sugeng, mengatakan, tindakan penyegelan dan penghentian pembangunan tower tersebut setelah petugas Satpol PP mendapat informasi dari masyarakat, dan saat dilakukan pengecekan ternyata tower tersebut sudah berdiri.

“Atas laporan teraebut, kami langsung menindak lanjuti, dan mengecek kebenaran laporan tersebut, dan benar kalau tower itu belum berijin,” kata Joko Sugeng, Kamis (19/10/2017) siang.
Menurut Joko Sugeng, tower itu berdiri di tanah milik Gatot Wahyudi, dan pembangunannya sekitar bulan Juni.
“Karena tidak ada ijinya, pendirian tower itu di hentikan,”jelas Kabid Penegakan Perda dan Penyidikan sembari memasang bener pelarangan pendirian tower.
Hingga berita ini di tulis, pemilik maupun kontraktor pendirian tower tersebut belum bisa di temui ataupun dikonfirmasi. Menurut beberapa tenaga kerja yang ada di tempat, mereka juga tidak tahu dimana pelaksana proyek tower ini.
“Maaf mas saya tidak tahu dimana pelaksana proyek tower ini,”tandas salah satu pekerja.
Dihentikannya pendirian tower ini diapresiasi positif oleh masyarakat setempat. Menurutnya, tindakan tegas aparat memang sangat di perlukan, jangan hanya menindak tower yang tidak berijin saja, namun bangunan liar yang ada di areal tanah stren sungai juga harus ditertibkan.
“Ya harus tegas seperti ini, jika ada bangunan tidak berijin sikat saja, begitu juga bangunan-bangunan liar yang berdiri di tanah negara atau pemerintah, jika tidak memiliki ijin, ya harus di sikat juga ,” ujarnya.(MR2/Taufan Dani)
