Polsek Pandan Menangkap Seorang Penjual Ganja
METRORAKYAT.COM | TAPANULI TENGAH — Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pelaku penjual Narkotika jenis Ganja, Muhammad Joni Siregar (35), warga Lingkungan 1, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, di Jalan Sibolga Padang Sidimpuan, Lingkungan 1, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Minggu (8/10/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Informasi yang diperoleh, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada transaksi Narkotika jenis Ganja, di Jalan Sibolga Padang Sidimpuan, Lingkungan 1, Kelurahan Muara Nibung. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka yang berperan sebagai penjual Ganja.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP. Hari Setyo Budi, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandan, AKP. Parohon Tambunan, SH., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Kita sudah amankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita amankan bersama barang bukti berupa, 1 bungkus Ganja kering yang dibungkus dalam plastik Asoi warna Hitam, 19 ampul Ganja kering yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi, 5 lembar kertas tiktak warna Putih, 1 unit pisau lipat warna Hijau, 1 unit hekter warna Biru, 1 unit HP merek Mito warna Putih Silver,” jelas Kapolsek, Senin (9/10/2017). (RED/MR).
