POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP ENAM PENCURI SEPEDA MOTOR DARI HOTEL
METRORAKYAT.COM | Polres Pelabuhan Belawan memamparkan hasil tangkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Terdapat enam tersangka yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Ludih Fifa Reza alias Kalut (21), warga Gang Dua Titi Panjang, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan, Abdi Negara (29), warga Jalan Selebes, Gang II Paluh, Lingkungan 36, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Abdullah aluas Dullah (37), warga Jalan Tenggiri, Lingkungan III, Pasar Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Zakaria alias Jaka (19), warga Jalan Selebes No.1, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan, Bayu Gemilang (21), warga Jalan Riau Barat, No.3, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan dan Vijat Khan (29), warga Jalan Serdang No.5, Kecamatan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Yemi Mandagi, SIK., kepada wartawan menjelaskan, bahwa dua salah satu pelaku diantara keenam tersangka tersebut adalah pelaku pencurian sepeda motor, yang videonya sempat viral di media sosial.
Yemi menjelaskan, bahwa sepeda motor hasil curian berada di salah satu rumah milik Agus Marpaung (40), warga Jalan Gulama No 4, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Belawan Bahagia, dengan korban Amir (24), warga Jalan Titi Pahlawan, Lingkungan 4, Griya Clasical, Kelurahan Rengas Pulo, Kecamatan Medan Marelan.

“Ada dua tersangka yang mencuri sepeda motor yang ada videonya beredar di media sosial, satu diantaranya telah kita tangkap bersama barang bukti,” jelas Kapolres, Selasa (3/10/2017).
Kapolres mengatakan, bahwa pada Selasa (26/9/2017) sekira pukul 19.00 wib, terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang terekam CCTV, di Jalan Bangka Barat, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Keenam pelaku kita tangkap dari Hotel Pardede di Jalan Pelabuhan Raya Belawan pada Senin (2/10/2017) sekira pukul 07.30 wib. Tersangka mencuri satu unit sepeda motor dengan modus menggunakan kunci letter T. Sebelumnya, kita terima informasi bahwa tersangka Ludih alias Kalud berada di kamar hotel itu, dan kita gerebek, dan ada lima tersangka lainnya berada dikamar tersebut. Sedangkan satu pelaku yakni Heruanda alias Anda kita lakukan pengejaran,” ujar Yemi.
Masih kata Kapolres, bahwa saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan Narkotika jenis Sabu-sabu, dari tersangka Abdi Negara.
“Maka empat rekan tersangka itu kita amankan ke komando, untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, barang bukti yang disita dari para tersangka yakni, satu buah dompet cecil berisikan 7 bungkus plastik kecil berwarna bening yang berisikan butiran Sabu-sabu, 30 buah plastik kosong. 1 unit Honda Vario BK 6917 AHA warna Putih Les Biru. (RED/MR).

