POLRES LANGKAT AMANKAN PRIA PELAKU JUDI JACKPOT

POLRES LANGKAT AMANKAN PRIA PELAKU JUDI JACKPOT
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polres Langkat menangkap seorang pelaku judi jenis Jackpot, H alias Anta (34), warga Dusun Samatrisno, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (19/10/2017) sekira pukul 20.00 wib. 

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, dan kemudian pihak yang berwajib menindaklanjutinya dengan menangkap tersangka beserta barang bukti 1 unit mesin Jackpot merk Diamond Dog warna Cokelat, 1 unit mesin Jackpot merk Diamond Dog warna Kuning, dan 300 koin.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin, SIK.MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka sudah kita amankan dengan barang buktinya. Dan kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Minggu (22/10/2017). (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.