Lagi, Tower Bodong Disikat Satpol PP Banyuwangi & Trantib Kecamatan Glenmore

Lagi, Tower Bodong Disikat Satpol PP Banyuwangi & Trantib Kecamatan Glenmore
Bagikan

METRORAKYAT I BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Edy Supriyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Penindakan, Joko Sugeng, Sabtu siang (21/10/17), didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Glenmore, Moh. Atmin beserta anggotanya, melaksanakan giat penutupan dan penyegelan sebuah tower yang diduga milik Indosat di RT 02 RW 01 Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tindakan tegas itu diambil oleh pihak terkait dikarenakan tower yang berdiri diatas lahan milik H. Sugito dan berada dilingkungan pabrik penggilingan padi Intisari Bumi di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Glenmore, utara stasiun Sumberwadung yang diketahui telah dibangun sejak habis lebaran beberapa bulan lalu dan berdiri serta beroperasi tersebut diketahuai ternyata tidsk berijin alias bodong.

Kepada sejumlah awak media yang meliput proses penyegelan dan pemasangan Pol PP line, Kabid Joko Sugeng mengatakan, awalnya dia mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tower Indosat yang berdiri dan beroperasi tanpa ijin resmi.

“Langkah awal kita turun ke lokasi untuk croscek kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya kita konfirmasikan ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Banyuwangi. Hasilnya, tower dimaksud dinyatakan tidak ada ijinnya.

Ket : Prosesi penyegelan dan pemasangan banner Pol PP Line oleh penegak Perda Kabupaten dan Trantib Kecamatan Glenmore

“Hari ini kita langsung turun bersama anggota dan didampingi Kasi Trantib Kecamatan Glenmore untuk melakukan penyegelan, serta memasang banner penyegelan bangunan tower berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Restribusi ijin tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Glenmore, Moh. Atmin menyatakan, sejauh ini pihaknya selaku pemangku wilayah belum pernah dimintai ijin terkait berdirinya tower di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.

“Kalau benar-benar berijin, pasti masuk ke kantor kami. Dan selanjutnya kami register untuk diteruskan ke Dinas Perijinan Kabupaten,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi resah. Karena sejak usai lebaran beberapa bulan lalu diwilayahnya ada bangunan tower yang diduga tak berijin. Namun sayangnya Kadesnya H. Norman Iswanto (mantan Kepala Desa Sumbergondo), mendiamkan dan terkesan melegitimasi. Sehingga hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar hingga kini.(MR2/Taufan Dani)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.