KAPOLSEK DELITUA HADIR PADA PROBLEM SOLVING TERKAIT MASALAH PAGAR SENG GEREJA DENGAN MASYARAKAT
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Kapolsek Delitua, Kompol. Wira Prayatna, SIK., menghadiri kegiatan Blusukan dan Giat Problem Solving bersama Kepala Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, dengan Pendeta Gereja Kristen Batak Protestan (GBKP) Runggun Bambu Raya, di ruang kerja Kepala Kelurahan Mangga, Selasa (10/10/2017) sekira pukul 12.00 wib.
Pertemuan tersebut terkait permasalahan pagar seng yang berada di samping Gereja GBKP, di Gang bambu Raya, yang didirikan oleh Riswandi Sitepu dan Syarikat Sitepu.
“Permasalahannya adalah terkait pagar seng yang ada disamping Gereja GBKP, dan mengganggu terhadap kegiatan Gereja. Dan akses jalan dari rumah kediaman pendeta ke Gereja, tertutup sehingga hal ini mengganggunya. Tanah yang dipagar oleh saudara Riswandi Sitepu adalah merupakan akses jalan di samping Gereja tersebut selama ini. Sejak tanah lokasi Gereja itu dibeli, kemudian telah berdirinya Gereja GBKP tersebut, jalannya tidak pernah ada gangguan karena merupakan jalan umum,” ujar Kapolsek menurut keterangan Pendeta Mercy Liasta Sembiring, Rabu (11/10/2017).
Lebih lanjut kata Kapolsek, objek tanah yang menjadi masalah seluas 300 meter, dengan ukuran 2 x 150 meter. Pihak Gereja hendak membongkar pagar seng tersebut, dan dikembalikan sebagai akses jalan umum sebagaimana sebelumnya.
“Pihak Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan kita Polsek Delitua, untuk penyelesaian permasalahan ini. Kita undang kedua belah pihak yang bersengketa dengan membawa alas haknya masing-masing. Kita harapkan pihak Gereja juga menjaga situasi Kamtibmas dan tidak perlu melakukan perbuatan yang melawan hukum. Semua pihak harus menghormati hukum dan norma yang berlaku. Kami minta pihak Gereja mempercayakan hal ini kepada kita dan Pemerintah. Dan, jangan memanfaatkan pihak ketiga,” pungkas Kapolsek.
Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Pendeta Elieser sembiring, S.Th, Pertua Mercy Liasta Sembiring, Pertua Damenta Sembiring. (RED/MR).
