2017, Pajak MBLB Asahan Capai 110,52 Persen
METRORAKYAT I ASAHAN — Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Asahan,hingga sampai bulan Oktober 2017,telah mencapai angka yang ditetapkan yakni berkisar 500 juta atau sebesar 110,52 persen.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Penggelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan,Drs Mahendra, melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki kepada wartawan Selasa (31/10/2017) di Kisaran.
Dikatakannya lagi bahwa target dari Pajak MBLB, kemungkinan akan bisa terus bertambah naik dengan taksiran mencapai 120 persen, ” Dibandingkan 2016, Pajak MBLB tidak ada target, sehingga nol pemasukan untuk PAD Pasalnya, para pengusaha belum punya izin untuk menjalankan aktivitasnya, ” tambah Alpan.
Sementara ditahun 2017 memiliki izin, pihaknya bisa menetapkan pajak walaupun ada beberapa sistem dalam melakukan pungutan pajak tersebut, “ Dari 11 Pajak daerah di Asahan, sampai Oktober 2017, Pajak MBLB telah mencapai target,sementara Pajak dari sektor lainnya masih dibawah. (MR/Abid)
