Seorang kernet ditangkap Polisi saat pakai sabu
METRORAKYAT.COM | SIMALUNGUN — Lagi asik menggunakan narkotika jenis Sabu di Kompleks SD Negeri Jalan Makmur Huta I, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Parlin Lubis (18), warga Jalan Pamoting Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diringkus petugas Opsnal Polsek Bangun. Senin (04/09/2017) sekira pukul 18.00 WIB.
Pasalnya Parlin yang berprofesi sebagai kernet mobil sedang mengonsumsi sabu bersama temannya, namun teman parlin berhasil melarikan diri. Sebelumnya, pelaku bersama temannya melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan dengan cara melemparkan botol (bong) kepada saksi dan terjadi pergumulan, 1 di antara mereka dapat diamankan atas nama Parlin Lubis dan 1 lagi melarikan diri, kini masih dilakukan pengejaran akan tetapi yang bersangkutan lari ke daerah perumahan pada penduduk”, jelas Kapolsek Bangun, AKP JR Sinaga.
Setelah diamankan, didapati sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah mancis merk G 2000 warnah merah, Pecahan botol (bong) warna putih, 2 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek yang diduga terdata sisa bekas pembakaran Narkotika jenis Sabu, 1 sumbuh api terbuat dari kertas timah rokok, 1 buah plastik klip kecil warnah putih bening yang diduga berisikan narkotika jens Sabu, 1 buah kompeng dan 1 buah skop dari pipet.
“Hingga kini Pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bangun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (RED/MR).
