Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Rumah Pembuat Miras Impor Palsu di Cipayung

Polres Metro Jakarta Timur Gerebek Rumah Pembuat Miras Impor Palsu di Cipayung
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  JAKARTA  – Rumah pembuat miras impor palsu di Cipayung, Jakarta Timur, digerebek polisi. Ada 255 botol miras dari berbagai merek disita polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, mengatakan polisi menggerebek industri rumahan pembuat miras impor palsu itu yang lokasinya tepat di Jalan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 5 September sekitar pukul 16.00 WIB. Dari lokasi penggerebekan, petugas menangkap Muklis (53) pemilik industri miras tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat jika ada pembuatan miras di rumah tersebut. Seorang pemilik diamankan dan dibawa ke Polsek Cipayung,” ujar Kombes Pol Andry, Rabu (6/9/2017).

Kombes Pol Andry menuturkan, dari 255 botol miras impor palsu ditemukan 92 botol di antaranya siap untuk dijual. Puluhan botol miras dari berbagai merek yang siap dijual itu yakni Red Label, Hennessy, JW Black Label, JW Double Black, Jim Beam, Martell VSOP, Chivas, dan Jack Daniel.

“Botolnya sih asli, tapi dia beli hanya botol kosong. Sementara isinya sebagian dicampur dengan minuman bersoda, suplemen, pewarna dan alkhohol,” terang Kombes Pol Andry.

Kepada polisi, pelaku telah menjalankan usahanya kurang lebih selama 1 tahun. Pelaku menjual miras tersebut ke luar Jakarta, dengan harga Rp 65 ribu- Rp 100 ribu per botolnya. Dalam sehari, kata Andry pelaku bisa menjual hingga 30 botol miras.

“Dari hasil pemeriksaan dia menjual miras palsu itu ke luar Jakarta. Setiap botol miras palsu dijual seharga Rp 65 ribu – Rp 100 ribu, untuk 1 hari bisa 30 botol miras yang dijual. Untuk lebih jelasnya masih kita selidiki dulu,” imbuh Kapolres. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.