LAGI..DAN LAGI…. POLRES ASAHAN TANGKAP PENGEDAR SABU
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan menangkap seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu, Jenny Siregar (26) warga Dusun II, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, di Dusun III, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 13.00 wib.
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga, SIK.MSI., kepada wartawan menyampaikan, penangkapan tersangka pengedar Sabu tersebut berawal dari informasi salah seorang masyarakat. Pada informasi tersebut kata Kapolres, ada seorang pria yang selama ini berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Saat itu tersangka berada di Dusun III, Desa Ledong Timur, kemudian petugas kita melakukan penyelidikan dan langsung turun ke TKP. Sesuai dengan ciri-ciri, tersangka akhirnya kita amankan. Kita minta tersangka mengeluarkan isi kantongnya. Tersangka mengeluarkan satu bungkus rokok berisi Sabu. Pengakuan tersangka, Sabu tersebut hendak dijual,” jelas Kapolres.
Dari tersangka kata Kapolres, turut diamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu seharga Rp.100.000,-, empat paket sabu-sabu seharga Rp.75.000,-, satu paket sabu seharga Rp. 50.000,-, satu unit HP milik tersangka dan uang tunai Rp. 530.000,-. (RED/MR).
