KPK Akan Ekspos Kasus OTT di Sumut

KPK Akan Ekspos Kasus OTT di Sumut
Bagikan

METRORAKYAT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kabiro Humas KPK, Febri melalui pesan Whatsup (WA) mengatakan sore ini akan melakukan konfrensi pers di KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Kamis,(14/9/17)

Adapun isi pesan WA yang dikirimnya atas pertanyaan wartawan www.metrorakyat.com terkait penangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di kantornya, Rabu,(13/9).

“Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Setelah proses lanjutan seperti pemeriksaan dan adm lainnya, kami akan melakukan ekpose bersama pimpinan. Dalam waktu sebelum 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan. Apakah menjadi tersangka atau saksi dan siapa saja. Sore ini direncanakan hasilnya akan disampaikan pada koferensi pers di KPK. Dapat juga disimak scr live melalui periscope di twitter @KPK_RI. Status hukum, kronologis, konteks kasus dan pasal UU Tipikor yg dikenakan akan disampaikan nanti” demikian isi pesan WA dari Kabiro Humas  KPK ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Rabu,(13/9). OK Arya terjaring OTT KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara.

Informasi yang diterima, sebanyak tujuh(7) orang yang turut ditangkap pada OTT tersebut. Ketujuh orang yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah, yaitu kepala dinas dan dari pihak swasta.(MR/04/10-red).

 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.