KAPOLRES LANGKAT BESERTA FORKOPIMDA LAKUKAN PEMUSNAHAN NARKOBA

KAPOLRES LANGKAT BESERTA FORKOPIMDA LAKUKAN PEMUSNAHAN NARKOBA
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  LANGKAT — Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ganja seberat 113,7 Kg , Sabu-sabu 131,4 gram, dan pil Ekstasi sebanyak 38 butir, Rabu (20/9/17).

Foto Peter.

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin SIK.MH., kepada wartawan menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Narkoba. 

Foto Peter.

“Dari hasil tangkapan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 6 Laporan Polisi, dengan tersangka berjumlah 8 orang,” jelas Kapolres, Rabu (20/9/2017).

Foto Peter.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Hermansyah (Asisten II Bupati Langkat), R. Aji Suryo (Ketua Pengadilan Stabat), AKBP. H. Ahmad Zaini SH. M. H (KA.BNN Langkat), H. Ahmad Mahfudz (Ketua MUI Langkat), Ustadz Panjang Harahap (Ketua FKUB Langkat), Heri Ginting (Ketua PWI Langkat) dan Tokoh Agama Kabupaten Langkat. (INDRA/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.