KAPOLRES LANGKAT BESERTA FORKOPIMDA LAKUKAN PEMUSNAHAN NARKOBA
METRORAKYAT.COM | LANGKAT — Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti berupa Ganja seberat 113,7 Kg , Sabu-sabu 131,4 gram, dan pil Ekstasi sebanyak 38 butir, Rabu (20/9/17).

Kapolres Langkat, AKBP. Dede Rojudin SIK.MH., kepada wartawan menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Narkoba.

“Dari hasil tangkapan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 6 Laporan Polisi, dengan tersangka berjumlah 8 orang,” jelas Kapolres, Rabu (20/9/2017).

Pemusnahan barang bukti tersebut juga turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Hermansyah (Asisten II Bupati Langkat), R. Aji Suryo (Ketua Pengadilan Stabat), AKBP. H. Ahmad Zaini SH. M. H (KA.BNN Langkat), H. Ahmad Mahfudz (Ketua MUI Langkat), Ustadz Panjang Harahap (Ketua FKUB Langkat), Heri Ginting (Ketua PWI Langkat) dan Tokoh Agama Kabupaten Langkat. (INDRA/RED).
