Yusri Lubis ditangkap Polisi karena tulis kupon togel

Yusri Lubis ditangkap Polisi karena tulis kupon togel
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SERGAI  — Yusri Lubis (40), warga Dusun 4, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai) ini ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sergai dari warung kopi milik Sri tidak jauh dari rumahnya, Kamis (3/8) jam 14.00 wib. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 1 buku tulis berisi nomor tebakan judi togel, 1 unit hape berisi sms nomor judi togel dan uang Rp186 ribu.

Pengakuan Yusri, dia nekat menjadi juru tulis (jurtul) togel alias jualan ‘mimpi’ sejak ditinggal istrinya akibat ketahuan selingkuh. Setelah itu, dia stres.

“Istri minggat dan kerjaan tidak ada sehingga aku nekat jadi jurtul,” akunya.

Menurut mantan pedagang pisang keliling ini, setiap putaran omsetnya ratusan ribu rupiah dan dirinya mendapat 20 persen. Selain itu kebutuhan anaknya masih sekolah.

“Omset lumayan dan anak butuh biaya sekolah sehingga aku nekat jadi jurtul,” katanya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tertangkapnya tersangka Yusri atas adanya informasi masyarakat seputar peredaran judi togel.

“Dari laporan kita kembangkan dan berhasil meringkus tersangka sedang duduk diwarung kopi milik warga,” jelas nya.

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.