Polsek Delitua, Babinsa dan Lurah himbau warganya kibarkan bendera merah putih

Polsek Delitua, Babinsa dan Lurah himbau warganya kibarkan bendera merah putih
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72 tahun, Polsek Delitua melalui Bhabinkamtibmas kelurahan Laucih, Aiptu. SIJ. Munthe dan Babinsa Koramil Medan Tuntungan, Serda Suryanto, memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mengibarkan  bendera satu tiang penuh.

Foto Peter.

 

Foto Peter.

“Tujuan kita adalah agar masyarakat memasang bendera di setiap rumah masing-masing, dan ini sebagai bentuk penghargaan jasa-jasa para Pahlawan kita yang sudah gugur di Medan Perang,” jelas Aiptu SIJ. Munthe, Senin (14/8/2017).

Foto Peter.

Himbauan pengibaran bendera merah putih ini dilakukan di jalan Jamin Ginting, kilometer 13,5 dan jalan Bunga Mayang VII, Laucih. Turut hadir pada himbauan tersebut, Lurah Laucih, Hafiz Rambe.

Foto Peter.

“Jadi sasaran kita pada himbauan ini adalah mereka warga kita yang belum mengibarkan bendera merah putih,” pungkas personil Polsek Delitua ini. (RED/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.