Modus bisa masukkan sekolah di IPDN, pria ini ditangkap polisi usai menerima uang 350 juta

Modus bisa masukkan sekolah di IPDN, pria ini ditangkap polisi usai menerima uang 350 juta
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SIDIKALANG — Polres Dairi menangkap RAN (26) warga kelurahan Batang Beruh, Sidikalang, kabupaten Dairi, Kamis (24/8/2017), karena melakukan penipuan. Kapolres Dairi, AKBP. Dedy Tabrani, SIK.MSI melalui Kasat Reskrim, AKP. Agus Butar-Butar menyampaikan, modus tersangka untuk menipu yakni dengan cara mengiming-iming korbannya, Lindriana Simbolon (26), warga Jalan Runding, No. 50B, kelurahan Batang Beruh, Kec. Sidikalang, Kab. Dairi,  dapat memasukkan anaknya sekolah di IPDN. Dengan memberikan uang ratusan juta rupiah ternyata setelah anaknya mengikuti Test, dinyatakan tidak lolos. 

“Pada bulan Desember 2016  Pelaku sering datang kerumah korban, di di Jalan Bambu Kuning, Blok A, Desa Kalang Simbara. Tersangka mampu memasukkan anaknya ke sekolah IPDN. Sehingga korban merasa tergiur, kemudian korban berdiskusi dengan suaminya dan bersedia memberikan uang hanya 200.000.00 ( Dua Ratus Juta Rupiah). Tapi pelaku mengatakan dengan uang sejumlah tersebut, pelaku tidak sanggup membantu, pelaku meminta tambahan uang. Akhirnya, korban pun menyanggupinya, dan memberikan uang sampai tiga ratus lima puluh juta rupiah, dengan beberapa kali memberikannya kepada pelaku. Dan perjanjiannya, apabila anaknya tidak juga lulus maka uang tersebut harus dipulangkan paling lama dua minggu setelah pengumuman. Sampai lebih dua minggu, ternyata uang tersebut tidak kunjung dipulangkan pelaku, setelah mengetahui anaknya tidak lolos. Saat ini pelaku RAN telah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi guna penyidikan lebih lanjut,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/8/2017). (RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.