Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Deli Serdang TA 2016 Disetujui

Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan  APBD Deli Serdang  TA 2016 Disetujui
Bagikan

METRORAKYAT.COM | LUBUKPAKAM – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 disetujui  pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang Yang  dipimpin Wakil Ketua Imran Obos SE dan Kamaruzzaman SAG. Dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars, Sekdakab Drs H Asrin Naim, Kakan Kemenag H Tholibun Pohan, unsur FKPD, Pimpinanan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Selasa (1/8.17) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2016.

Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan  Badan Anggran DPRD Kabupaten Deli Serdang dibacakan anggota  Badan  Anggaran  Mhd Darwis Batubara,MPd diantaranya  disampaikan catatan terkait dengan pendapatan pada tahun 2016 yang ditargetkan sebesar Rp 3.241.872.674.803,- dan terealisasi sebesar Rp 3.112.343.380.366,96 ,- atau 96,00 % Yang Berarti meningkat sebesar Rp. 330.201.925.689,- jika dibanding realisasi tahun 2015 yaitu 2.782.141.454.678,-

Namun terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut, Badan Anggaran memberikan catatan bahwa pendapatan daerah pada APBD murni 2016 adalah sebesar Rp.3.494.303.242.110,- yang mendapat koreksi negatif pada saat perubahan APBD, akibat berkurangnya beberapa pos pendapatan  daerah seperti Pos Dana Penyesuaian Otonomi Khusus, bagi hasil pajak Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah. Yang mendapat pengurangan target pendapatan daerah sebesar Rp. 242.430.567.307,- dengan kata lain, capai 96,00% tersebut sesungguhnya telah didahului oleh pengurangan nominal pendapatan daerah sebesar Rp. 242.430.567.307,- secara umum, kinerja pendpatan daerah diawal perencanaan cukup optimis,namun melemah pada perubahan APBD. Hal ini berdampak pada banyaknya perencanaan pembangunan yang semula akan dilaksanakan, namun akhirnya dikoreksi, ditunda atau dihilangkan sama sekali.

Wakil Bupati H Zainuddin Mars pada Sidang Paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD TA 2016 ini mengatakan  bahwa disadari dalam pelaksanaan program  dan kegiatan pada TA 2016 masih terdapat kekurangan, kesempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. Oleh karena itu saran dan kritik yang positif dan membangun dari anggota  Dewan dan berbagi pihak merupakan masukan berharga demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimasa mendatang.

Dijelaskan Wakil Bupati  beberapa hal yang telah disetujui  adalah  realisasi  pendapatan Kabupaten Deli Serdang  TA 2016 yang sebesar  Rp 3.112.343.380.366,96 ,-  dengan realisasi belanja daerah sebesar  Rp 3.005.435.386.844,06. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga , sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.258.613.972.571,98 ,-(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.