Ketua P4B Berharap Dirut PD Pasar Mampu Akomodir Kebutuhan Pedagang Pasar Petisah

Ketua P4B Berharap Dirut PD Pasar Mampu Akomodir Kebutuhan Pedagang Pasar Petisah
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Ketua Perlindungan Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, Suwarno berharap Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Kota Medan, mampu mengakomodir kebutuhan para pedagang yang berjualan di lantai basement tahap-II pasar petisah yakni suasana sehat dan nyaman dilokasi tempat usaha mereka.

Karena selama ini, kondisi yang dihadapi oleh ratusan pedagang di Basement tahap-II sangat tidak sehat disebabkan ventilasi udara yang kurang baik, jorok, berbau dan sembraut. “Untuk itulah kehadiran P4B yang menjadi sarana komunikasi dan persaudaraan bagi seluruh pedagang, sejak terbentuk selalu mendukung kinerja PD Pasar Kota Medan,” ujarnya.

Menurut Suwarno, apa yang sudah menjadi tuntutan P4B bukan tanpa alasan, sebab, sudah sejak tahun 2016 lalu, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi baik ke Pemko Medan, DPRD Medan dan PD Pasar, namun sampai saat ini surat permohonan resmi mereka belum juga terealisasi dan terkesan didiamkan.

“Sementara itu, para pedagang di basement tahap-II pasar petisah selama ini selalu membayar uang retribusi/kebersihan harian sebesar Rp.3000., jutaan perhari yang didapatkan PD Pasar sebagai kontribusi dari kami para pedagang, wajar saja jika para pedagang diberikan tempat yang dilayak untuk berjualan,” terang Suwarno.

Terkait pembayaran retribusi/kebersihan yang sempat tidak dibayarkan oleh para pedagang, Suwarno menjawab, karena sudah ada pembicaraan dengan pihak pimpinan PD Pasar sebagai pengelola, yang memberikan waktu dua minggu untuk membereskan perbaikan blower dan alur penghisap udara, maka sejak Selasa, 22 Agustus 2017, para pedagang sudah mau membayar uang retribusi/kebersihan.

“ Tadi pihak PD Pasar sudah turun langsung melakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan berjanji secepatnya akan memperbaiki blower dan alur penghisap udara, jadi para pedagang mau mengerti, namun tetap menunggu kepastian jika janji PD Pasar tidak terbukti, maka jangan salahan jika nantinya para pedagang akan mendemo PD Pasar dengan jumlah yang lebih besar,” ucapnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Medan, Drs.Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi metrorakyat.com melalui selulernya mengatakan, bahwa sejak hari Selasa, 22 Agustus 2017, para pedagang di basement tahap-II pasar petisah sudah membayarkan kewajiban retribusi/kebersihan.

Rusdi tidak menyangkal kondisi dilokasi basement tahap-II memang sangat kurang baik. Dia juga telah berjanji untuk segera memperbaiki blower dan alur penghisap udara yang salama ini tidak berfungsi.

Mekipun demikian, Rusdi juga mengakui bahwa sejak menjadi Dirut PD Pasar Kota Medan, dia mengetahui jika ternyata, lokasi di basement tahap-II pasar petisah sudah menyalahi peruntukan. “ Setelah saya pelajari, ternyata, lokasi basement tersebut sudah salah peruntukan. Seharusnya itu dipergunakan untuk parkir kenderaan, namun saya juga bingung kenapa jadi lokasi tempat jualan,” jelasnya.

Namun meskipun demikian, kedepan, Rusdi akan mencoba untuk menertibkan para pedagang dengan menyusun lapak-lapak jualan sesuai dengan peruntukannya. “Kedepan kita akan melakukan penyusunan lapak pedagang dengan memisahkan pedagan kelapa, pedagang ayam, pedagang ikan dan pedagang bumbu ketempat yang sesuai, selanjutnya pedagang sayur dan buah dan lainnya juga akan diatur lokasi yang pas bagi mereka, sehingga tidak terkesan kumuh sehingga tertata dengan rapi,” pungkas Rusdi.(MR10/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.