Ketahuan curi hp, pria ini mendekam di Polsek Sunggal

Ketahuan curi hp, pria ini mendekam di Polsek Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Kuli bangunan, Puji Kesuma (34) ini bernasib sial. Bagaimana tidak, aksi pencuriannya diketahui korbannya, Ramliah (43).

Informasi di kepolisian mengatakan, saat itu Ramliah melihat seseorang yang tak dikenal masuk diam-diam kerumahnya, di jalan Kapten Sumarsono No.25, Desa Helvetia, Kec.Sunggal, Kab.Deli Sedang, Senin (14/8/2017) sekira pukul 09.00 wib. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban  membuntuti tersangka, Puji. Dan benar dugaannya, Puji menggasak handphone anak Ramliah, dan tersangka melarikan diri dengan menaiki becak bermotor. Ramliah pun mengejar becak tersebut, dan menyetopnya dan meminta tersangka menunjukkan barang yang sudah diambil pelaku dari lantai dua rumahnya. Tidak sampai disitu, kembali tersangka melarikan diri, hingga membuat Ramliah meneriakinya maling. Malang, tersangkapun tertangkap warga.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Selain tersangka, barang bukti kejahatan dua unit handphone merk Oppo dan dua buah jam tangan merk Guess turut diamankan Polsek Sunggal. (MR/RED). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.