Karena disuruh istri menjaga anak sebentar, pria ini siksa istrinya sampai luka-luka

Karena disuruh istri menjaga anak sebentar, pria ini siksa istrinya sampai luka-luka
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek Delitua mengamankan Mahendra Saputra Haposan Chaniago (24). Bukan tanpa alasan polisi menangkapnya, pria yang kesehariannya menjadi buruh bangunan ini diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri, Novitasari (22).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, SIK kepada wartawan menuturkan pada Minggu (13/8/2017) sekira pukul 19.00 wib, Novitasari pamit kepada suaminya, untuk pergi undangan bersama tetangganya. Korban meminta agar suaminya menjaga anaknya yang masih berusia 4 bulan. Selang 15 menit, korban pergi. Anak korban yang masih balita itu tiba-tiba menangis, bukannya didiamkan ayahnya, justru sang suami menampar pipi anaknya sebanyak dua kali di pipi kiri. Sekira pukul 19.30 wib, korban pun pulang kerumah.Begitu mengetahui istrinya pulang, tersangka membentak dan memarahi sang istri. Dengan nada kasar, tersangka melempar sebuah kursi goyang kearah korban. Tak cukup sampai disitu, tersangka kemudian kembali melempar kursi kayu hingga mengenai kepala korban. Usai kekerasan yang dilakoni tersangka, pelaku juga menjambak rambut korban dan menyeretnya keluar rumah.

“Kita sudah mengamankan tersangka yakni suami dari korban. Korban menderita luka di mata sebelah kanan, luka bocor di kepala sebelah kanan dan luka seret di tengkuk. Tersangka kita jerat dengan pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkas Wira. (RED/MR). 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.