Jualan chip poker di warnet, operator dan penggunanya ditangkap polisi

Jualan chip poker di warnet, operator dan penggunanya ditangkap polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Sebuah warung internet (warnet) di jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, digerebek polisi, Jumat (4/8/2017) siang. Warnet berinisial “B” tersebut ditengarai menjadi lokasi praktek perjudian. Operator warnet bernama Hotnael Hutapea (21) turut diamankan bersama ketiga user (pengguna). 

Ketiganya diduga sebagai pemain poker dan penonton praktik judi, yakni ; M Fadly Lubis (42) warga jalan Amaliun, Medan ; TS (17) asal Pasar 3 Tembung; dan Boy Efendi (36) warga jalan Marendal.

Foto Peter.

“Setiba petugas kita di lokasi itu, terlihat 2 orang sedang bermain judi poker online,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu (Pol) Made Yoga saat dihubungi www.metrorakyat.com. Made bercerita. untuk bermain judi online poker di warnet itu, setiap pemain pertama kali harus membeli chip kepada operator warnet.

1 M chip dijual dengan harga Rp 1050. Nah, jika menang, sang pemain bisa menukar setiap chip dengan harga Rp 900.

Foto Peter.

“Barang bukti yang kita amankan 4 unit computer, 4 unit CPU, 4 keyboard, 4 mouse, 3 lembar uang pecahan Rp 20.000, 7 lembar pecahan uang Rp 10.000, 12 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2 lembar uang pecahan Rp 2.000, 1 buah uang koin 500. Saat ini ke empat pria tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Medan Timur,” pungkasnya. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.