Ini Komentar Kadis Kebudayaan Kota Medan, Suherman,SH Tentang Situs Bersejarah Sebagai Potensi Peningkatan Kebudayaan

Ini Komentar Kadis Kebudayaan Kota Medan, Suherman,SH Tentang Situs Bersejarah Sebagai Potensi Peningkatan Kebudayaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan, Suherman, SH mengatakan, Kota Medan memiliki banyak potensi yang dapat diangkat untuk menjadi lokasi peningkatan kebudayaan. Sebagai contoh situs sejarah termasuk peninggalannya. “ Kita akan coba menggali satu persatu situs-situs sejarah tersebut, sehingga nantinya bisa menjadi peluang bagi kemajuan kebudayaan Kota Medan,” ujar mantan Kabag Perekonomian Pemko Medan ini kepada www.metrorakyat.com, ketika disambangi keruangan kerjanya,  Kamis,(3/8/17).

Suherman mengakui baru diangkat menjadi Kadis Kebudayaan Kota Medan oleh Walikota Medan, sehingga saat ini, masih melakukan pembenahan distruktur internal mereka terlebih dahulu, namun target dan tujuan utama yang merupakan tugas yang diamanahkan kepadanya tetap harus dijalankan semaksimal mungkin.

“ Untuk saat ini, masih melakukan pembenahan dan adminstrasi terlebih dahulu, namun kita sudah mencoba untuk mencari potensi-potensi yang ada di Kota Medan untuk peningkatan kebudayaan,” ujarnya.

Suherman juga menjelaskan selain gedung-gedung bersejarah yang ada, dia juga mendapat informasi dari media yang menuliskan, adanya terowongan tua yang diduga sebagai jalan tembus menuju situs bersejarah di Kota Medan, dan akan dipelajari dan dicari tahu terlebih dahulu kebenarannya. “ Saya mendapat informasi adanya terowongan yang terletak di salahsatu bangunan tua peninggalan belanda, diduga terowongan tersebut dahulu dipakai sebagai jalan pintas menuju beberapa lokasi tertentu di Kota Medan oleh pihak Belanda saat itu,” ucap Suherman.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Golfired Lubis,MM saat diminta tanggapannya terkait potensi Kota Medan yang memiliki situs-situs bersejarah mengatakan, potensi situs dan tempat bersejarah di Kota Medan harus dipertahankan, karena selain memiliki nilai historis yang tinggi, situs dan bangunan tua yang merupakan bekas peninggalan Belanda juga perlu dilestarikan dan digali segala potensi yang ada.

“ Ada beberapa bangunan bersejarah di Medan yang sampai kini masih ada dan utuh di Medan, yaitu; Gedung Lonsum, Kantor Pos, Masjid Raya, Tjong A Fie Mansion, Istana Maimun, Bank Indonesia, Vihara Gunung Timur, Menara Tirtanadi, Kuil Shri Mariamman, dan Gereja Katedral (Santa Maria), sehingga ini semua harus tetap dilestarikan keasliannya,” jelas Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan.

Golfried Lubis juga menjelaskan tentang  Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya. “ Berdasarkan Perda tersebut, Dinas Kebudayaan Kota Medan diharapkan dapat mengembangkan potensi Kebudayaan yang ada, yang akan berhubungan dengan peningkatan Pariwisata di Kota Medan,” tukasnya.(mr10/RED)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.