Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu

Sat Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu
Bagikan

MetroRakyat.com-Medan- Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali tangkap bandar sabu dari kawasan jalan Cengkeh kelurahan Mangga kecamatan Medan Tuntungan, Perumnas Simalingkar Medan,Selasa (11/7/17).

PH ( 42 tahun ) ditangkap petugas pada saat memaketkan barang haram tersebut yang hendak ia pasarkan pada konsumenya.
Dari tangan PH petugas menyita 16 gram sabu dan uang sebanyak 2 juta rupiah sebagai barang bukti.

Kompol Yudi Frianto ( wakasat narkoba ) Polrestabes Medan membenarkan penangkapan ini.

“Tersangka diciduk petugas berdasarkan laporan masyarakat yang tinggal disekitar TKP, karena sudah sangat meresahkan, saya perintahkan anggota untuk ngecek ke lapangan sambil undercover .Setelah dipastikan barulah tersangka ini kami tangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka mendekam di balik jeruji besi,” ungkapnya.(MR2/Syt)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.