Pemkab Asahan Akui DPC Aceh Sepakat XIX Kisaran Pimpinan M.Dian Sah

Pemkab Asahan Akui DPC Aceh Sepakat XIX Kisaran Pimpinan M.Dian Sah
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN —  Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), akhirnya mengakui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aceh Sepakat XIX Kisaran Pimpinan Muhammad Dian, sah sebab telah terdaftar di Kantor Badan Kesbang Pol Asahan.

” PN Medan menerima gugatan DPP Husni Mustafa,  dan pihak tergugat melakukan banding sehingga putusan belum Inkracht atau belum berkekuatan hukum tetap, jadi kita masih dipihak yang sah,” kata Sekretaris DPC Aceh Sepakat XIX Kisaran,Husaini Abduh,Minggu (16/7/2017) di Kisaran.

Lanjutnya, saat pertemuan dengan Pemkab yang diwakili Disporapar dan Forum Aliansi Lembaga Asahan (Forkala),DPC Aceh Sepakat XIX Kisaran Pimpinan M Dian dan DPD Aceh Sepakat Asahan Pimpinan Irwan Mechta, diarahkan Pemkab supaya islah.

” Semalam pihak mereka coba mencampuri internal, kita diminta untuk islah. Lalu kita tunjukkan foto surat asli keterangan daftar dari Kesbang yang terakhir dan ini surat resmi penjelasan kami dari DPC Aceh Sepakat XIX ke Pemkab, ” jelas,Husaini.

Dia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini DPD Aceh Sepakat Asahan dibawah kepeminpinan Irwan Mechta,belum terdaftar di Kesbang Linmas Asahan. Jadi otomatis DPC Aceh Sepakat XIX Kisaran pimpinan M Dian, secara administrasi telah sah sebab sudah terdaftar di Kesbangpol Asahan, ” Dan 80% mayoritas warga Aceh di Asahan mendukung DPC XIX Kisaran, ” paparnya.(MR/Abid)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.