Jurtul sambil bawa narkoba diamankan polisi

Jurtul sambil bawa narkoba diamankan polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  SERGAI — Saat menunggu pembeli di warung kopi, Yudianto alias Yudi (38) langsung kabur begitu tahu yang datang adalah polisi yang hendak menangkapnya, Jumat (7/7) jam 19.00 wib. Sayang upaya kabur juru tulis judi togel yang tinggal di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai ini berhasil digagalkan polisi.

Begitu diperiksa, ternyata Yudi mengantongi 1 amp ganja didalam sabu celananya. Pantas saja tersangka mencoba melarikan diri. Selain mengamankan barang bukti berupa 1 amp ganja. Polisi juga mengamankan barang bukti 5 lembar kertas berisi nomor tebakan judi kim, 1 buku erek-erek, 1 hape berisi nomor tebakan judi kim dan uang Rp 40 ribu.

Yudi mengaku, dirinya sudah 3 bulan menjadi jurtul, setiap putaran omsetnya ratusan ribu dan dirinya mendapatkan 15 persen dari jumlah omset. Sedangkan ganja tersebut baru dibelinya untuk dipakai sendiri.

“Sudah 3 bulan jadi jurtul, ganja baru aku beli untuk diisap,” kilahnya. Sementara itu Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung pada Koran ini, Sabtu (8/7) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya tertangkapnya Yudi atas laproan dari masyarakat dilakukan pengembangan.

“Selain mengamankan barang bukti judi kim, dari tersangka kita temukan 1 paket ganja,” terang kapolsek.   (MR/MET).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.