Flashback Janji Kombes.Pol. Edi Iswanto Saat Masa Kapolda Sumut Dijabat Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel

Flashback Janji Kombes.Pol. Edi Iswanto Saat Masa Kapolda Sumut Dijabat Irjen.Pol. Rycko Amelza Dahniel
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Edy Siswanto ketika ditanya wartawan pada acara Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2016 Polda Sumut yang dihadiri saat itu Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Kamis (29/12) lalu mengatakan berjanji akan menemukan kembali ke 8 tahanan kasus narkotika tersebut. Sekedar mengingatkan inilah penjelasan orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Sumut terkait hal tersebut.

Edy mengatakan kalau 8 tahanan lagi belum tertangkap dan pihaknya masih melakukan pengejaran. Bahkan ia berkilah jika pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 5 tahanan lainnya. Namun saat mau ditangkap, ke-5 tahanan itu berhasil kabur.

“Sudah pernah mau kita tangkap, namun lolos lagi”, ucap Edy dihadapan pejabat utama Polda Sumut dan puluhan awak media.

Lebih lanjut kata mantan Kepala BNN Provinsi Jambi ini, mengatakan tidak akan membiarkan para buronan kasus narkotika itu lolos.

“Makanya, ini jangan sampai lolos lagi. Sudah terdeteksi keberadaannya. Empat orang di Aceh, satu masih di Medan. Sedangkan tiga tahanan lagi masih terus kita selidiki keberadaannya, masih kita cari,” katanya berkilah.

Kombes Edy bahkan optimis pada Januari 2017 mendatang, ke-8 tahanan tersebut akan bisa mereka tangkap lagi. “Mudah-mudahan Januari nanti sudah kita amankan,” tegasnya. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.