Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani Apresiasi Polres Tapteng Tangkap Bandar Narkoba

Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani Apresiasi Polres Tapteng Tangkap Bandar Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  TAPTENG — Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengapresiasi kinerja Polres Tapteng yang berhasil mengamankan mantan anggota DPRD Tapteng dan Oknum Perwira Polres Sibolga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada media, Senin petang Bupati Bakhtiar mengatakan, perlakuan kedua oknum tersebut tidak perlu ditiru. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada Polres dan sangat mendukung kinerja Polres, katanya.

Jauh sebelumnya, Bupati telah menegaskan bahwa jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Bahkan disetiap apel pagi, pria berusia 32 tahun ini menegaskan kepada jajarannya, agar jangan bermain-main dengan narkoba. Kareja jika ketahuan, maka dirinya tidak akan memberikan ampun.

“Saya sangat mendukung jika Polres Tapteng bekerja sama dengan BNN melakukan cek urin mendadak kepada ASN Pemkab Tapteng. Jika memang ada terbukti dari hasil test urin itu, maka tidak ada ampun bagi mereka. Saya tidak bisa mentolelir yang namanya narkoba,”tegas Bakhtiar dibeberapa tempat.

Sebagaimana diberitakan, jajaran Polres Tapteng melalui Satuan Narkobanya berhasil mengamankan oknum Perwira berpangkat AKP yang bertugas di Mapolres Sibolga, Sumatera Utara, sebagai Kasubag Bin OPS dengan mantan anggota DPRD Tapteng ASH terkait kepemilikan sabu-sabu, Senin, (17/7), sekira pukul 00.30 WIB di halaman Cafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus sabu-sabu yang dibungkus potongan plastik kresek warna biru dibalut tissu. 1 bungkus rokok gudang garam Surya berisikan 1 bungkus sabu-sabu dibalut potongan plastik assoy warna biru. 1 plastik klip berisikan 9 bungkus sabu-sabu dibungkus potongan plastik kresek biru. 1 plastik putih berisikan 9 paket sabu-sabu yang dibungkus potongan plastik kresek warna biru. 1 bungkus rokok U-Mild berisikan potongan plastik putih, 1 unit timbangan digital, 2 buah bong dari botol plastik, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  hitam dan 1 (satu)  unit HP merk Vivo warna putih. Kepada petugas ASH mengaku, bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari AKP. HS. (BATP/MR).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.