Alasan untuk dijual ke tukang botot, ketiga maling ini ditangkap Polsek Sunggal

Alasan untuk dijual ke tukang botot, ketiga maling ini ditangkap Polsek Sunggal
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Tiga pria ini  nekat mencuri dengan alasan menjual hasil curiannya ke pengusaha botot alias pengusaha barang bekas. Nasib buruk menimpanya, saat Polsek Sunggal meringkus ketiganya disebuah rumah tak jauh dari tempat kejadian perkara. Sebelumnya, seorang penjaga keamanan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara di jalan Gatot Subroto,Kelurahan Lalang, kecamatan Medan sunggal, melaporkan bahwa gudang di tempatnya menjaga kebongkaran, dan security ini mencurigai ada angkutan umum KPUM 64 yang sedang parkir di sebelah gudang kantor pemerintahan itu, Minggu (16/7/2017) sekira pukul 18.00 wib.

Lebih lanjut, informasi di Kepolisian menyampaikan, saat itu security sedang melaksanakan patroli diseputaran komplek Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Saat patroli, security melihat 1 unit mobil angkutan umum KPUM 64 sedang parkir di sebelah gudang. Lalu security mendekati mobil angkutan umum tersebut dan melihat 3 goni tumpukan berkas Dinas Peternakan. Selanjutnya security melakukan pemeriksaan didalam gudang, dan ketika di cek ternyata ditemukan 1 kardus berisikan pakaian para medis, kaca mata, masker dan sarung tangan tidak berada ditempat semula alias hilang. Sejurus kemudian security ini melaporkan kejadian tersebut ke Kabag Umum dan Kepegawaian.

Usai dilaporkan, Kabag Umum dan Kepegawaian bersama dengan security melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Dengan cepat, Polsek Sunggal kemudian olah TKP, dan penyelidikan. Tak jauh dari gudang polisi mencurigai sebuah rumah yang dihuni Suga Jemra Rangkuti (34). Kemudian polisi mendatangi dan menggeledah rumah tersebut. Benar adanya, petugas menemukan barang yang hilang yang dilaporkan bersama ke tiga terduga sebagai pelakunya.

Kapolsek Sunggal, Komisaris Polisi Daniel Marunduri, SIK,SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga terduga sebagai maling tersebut. Ketiganya adalah Suga Jemra Rangkuti (34), Diki Wahyudi (34), Surya Darmaji Hutasoit (35).

“Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya, Suga Jemra Rangkuti masuk kedalam gudang melalui jendela kemudian dia (red-pelaku) mengambil barang dan kemudian dioper kepada kedua rekannya yakni Diki Wahyudi yang menunggu diluar. Kemudian Diki mengantarnya ke mobil angkutan dan kemudian Surya Darmaji bertugas menyusun didalam mobil dan sebagai sopir mobil. Tujuan pelaku mengambil barang2 tersebut untuk dijual ke tukang botot”, pungkas mantan Kapolsek Delitua ini kepada www.metrorakyat.com.

Selanjutnya bersama ketiga pelaku turut diamankan yakni,  1 unit mobil angkutan umum KPUM64 warna kuning BK 1549 GQ, 50 pasang pakaian para medis, 48 kaca mata medis, 50 masker, 200 sarung tangan, 3 goni berkas dinas peternakan. (MR/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.