Pemkab Deli Serdang Gelar, Pengawasan ,Penertiban Peredaran Obat,Makanan Dan Minuman
METRORAKYAT.COM | LUBUKPAKAM – Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman Kabupaten Deli Serdang turun ke beberapa super market / swalayan di Ibukota Kecamatan , Kamis (8/6/17) selama 6 ( enam hari ) dari tanggal 8 s/d 15 Juni 2017, untuk menertibkan produk yang dipasarkan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu dikemukakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hj Sa’adah Lubis Spd MAP. didampingi Tim terpadu pengawasan dan Penertiban Obat,makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Deli Serdang bersama Kadis Perindag H Taher Siagian SE, Kasi Pemeriksaan pada Balai POM Medan Dra Hendra Febrianingsih, Apt, pejabat Polres, Satpol PP dan Dinas kominfo Deli Serdang, yang pada hari pertama penertiban dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa dan hari selanjutnya di Kecamatan Galang dan Kecamatan Batang Kuis. Sedangkan Tim II dipimpin Kabag Hukum Edwn Nasution SH turun ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhan Deli ,Sunggal,Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Hj Saadah Lubis Spd MAP menjelaskan bahwa situasi dan kondisi di pusat-pusat perbelanjaan berlangsung kondusif ada juga ditemukan hal-hal yang merugikan/meresahkan masyarakat pembeli, seperti ditemukan berupa kemasan yang rusak , dan juga di salah satu swalayan Gunung Mas di Lubuk pakam ditemukan menjual Susu kaleng cap Sapi yang sudah kadaluarsa Mei 2017 sebanyak 20 kaleng dan parfum tanpa izin edar sebanyak 28 botol serta kosmetik henna sebanayak 17 kotak, 12 bungkus tea merek Chrysantheman kemudian barang bukti temuan tersebut telah diambil untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku, sedangkan pengusaha diberi peringatan, dan telah berjajnji tidak akan menjual lagi serta mengembalikan barang-barang jualan yang akan memasuki masa kadaluarsa.(MR10/red)
