Kansilog Gunungsitoli, Pemberhentian Raskin Bukan Hanya di Nias Tapi di Seluruh Indonesia
MetroRakyat.com I Gunungsitoli-Pendisribusian rastra atau yang bisa disebut Raskin akan di berhentikan untuk keseluruhan Indonesia, terhitung dari Juli hingga sampai dengan Desember 2017.
Kansilog Gunungsitoli Kurnia Hasibuan kepada Metrorakyat.com mengatakan bahwa, pendistribusian beras Rastra mulai bulan Juli-Desember di stop atau diberhentikan sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kantor bulog Devisi Regional ( Divre) Sumatera Utara, No, F-0602/02020/05/2017 diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2017,”Diugkapkan Kansilog Gunungsitoli di ruang kerjanya (9/6/2017)
Lebih lanjutnya lagi, pemberhentian pendistribusian Rastra tersebut bukan hanya di Kepulauan Nias Namun keseluruhan Indonesia, Sesuai dengan isi Surat pemberitahuan dari Divre tersebut, mulai Juli Rastra digantikan dengan Bantuan Pemerintah No tunai,” Ujar Kurnia Hasibuan kepada Metrorakyat.com.
Juga Kurnia menegaskan bahwa, Pemberhentian Rastra tersebut tidak ada kaitanya dengan adanya aksi damai di Bulog, Surat Divre (Devisi Regional) tersebut diterbitkan sejak tanggal 15 Mei 2017, maka saya harapkan kepada Saudara seluruh Warga kepulauan Nias jangan di kaitkan masalah Aksi dengan Pemberhentian Rastra,” Ucapnya.
(MR2/d1-red)