IWO Aceh Minta DPRK Aceh Timur Lakukan PAW Terhadap Oknum Pengancam Wartawan

IWO Aceh Minta DPRK Aceh Timur Lakukan PAW Terhadap Oknum Pengancam Wartawan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  I BANDA ACEH-Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Aceh Melalui Ketuanya Muhammad Abubakar meminta kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang Anggota DPRK.

Seperti yang diterima media ini melalui siaran pers IWO, Rabu (7/6/17) yang mengatakan bahwa, permintaan ini berdasarkan ancaman yang dilakukan oknum Anggota DPRK Dapil 3 Kab.Aceh Timur dari Partai Aceh tersebut terhadap Iskandar (41), wartawan surat kabar mingguan “Pikiran Merdeka”.

Pengancaman ini diduga karena ketidaksukaan anggota dewan tersebut atas pemberitaan di Surat Kabar mingguan “Pikiran Merdeka” yang mana dalam salah satu halamannya berjudul ” Asmara Pak Dewan Berbuntut Panjang” edisi 5 Juni 2017. Kuat dugaan hal inilah yang membuat anggota DPRK panik seperti orang kebakaran jenggot.

Menurut korban, kejadian ini berawal pada tanggal 7 Juni 2017 sekitar  pukul 14.30 WIB  yang mana pada saat itu dirinya baru pulang dari Kantor Setdakab Aceh Timur, tiba tiba MY (Anggota DPRK ) menelpon dirinya sambil berkata “Pat Kah” (dimana kau) hingga berkali kali.

Iskandarpun menjawab dengan mengatakan mau kembali ke rumah namun, MY menyuruh Iskandar agar pergi ke rumah MY dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait pemberitaan di surat kabar mingguan ‘Pikiran Merdeka’.

Karena tak kunjung tiba Muzakirpun kembali  lagi menghubungi namun kali ini disertai dengan kata-kata ancaman.

‘kenapa tidak sampai sampai, apa mau saya bakar mobilmu!,” beber Iskandar menceritakan pengancaman yang dilakukan Muzakir terhadapnya.

Iskandar juga mengatakan kalau MY juga sudah beberapa kali datang ke rumahnya, sehingga membuat keluarganya resah dan merasa terancam.

Hingga akhirnya anggota Persatuan Pewarta warga Indonesia (PPWI) Aceh Timur inipun mendatangi Polsek Idi Rayeuk dan melaporkan pengancaman yang dilakukan MY, anggota DPRK Aceh Timur, warga Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur terhadapnya.(MR2/Ril/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.