Vonis Ahok Disorot Asing, MUI: Ada yang Ingin Indonesia Dijajah Lagi
MetroRakyat.com | JAKARTA — Disorotnya vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh sejumlah negara luar disinyalir ada pihak yang sengaja membawa persoalan itu ke dunia internasional.
Dugaan itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. Menurutnya, tidak sepatutnya asing ikut campur terhadap hukum yang berlaku di indonesia.
“Nggak patut, inikan persoalan rumah tangga. Itu seperti injak-injak kedaulatan hukum kita,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri diskusi di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5).
Dia menilai pihak-pihak itu sengaja memanfaatkan kasus Ahok untuk terus menganggu kedaulatan dan kondusifitas di tanah air. “Mereka tak ingin bangsa ini stabil, supaya bisa dijajah,” singgung anak buah KH Maruf Amin itu.
Adapun pihak-pihak tersebut bukan berasal dari kubu Ahok sendiri. “Ini memanfaatkan Pak Ahok. Bukan Pak Ahok, pihak lain yang ingin keruhkan suasana ditarik ke luar,” tegas Ikhsan.
Kenyataannya kata dia, Ahok merupakan orang yang patuh terhadap hukum. Dia selalu hadir di dalam persidangan kasus penistaan agama yang menyeretnya. “Itu menujukkan dia mempunyai budaya, penghargaan hukum yang tinggi,” imbuhnya.
Karena itu, Ikhsan heran mengapa timbul gejolak hingga vonis yang dijatuhkan kepada Ahok dibawa-bawa ke dunia internasional. “Selah divonis jadi begini, dibawa kemana-mana,” ucapnya.
Sementara dia meminta supaya publik merespon hal ini dengan baik. Bahwa, semua perlu dijalankan sesuai prosedur hukum. “Kita sebagai nation, pertahankan produk kita, komitmen sebagai bangsa yan juga harus tersinggung dengan cara tadi itu, dia (asing) mencampuri negara kita yang berdaulat,” pungkas Ikhsan. (jpnn/mr).


