Diduk Ariri Diciduk Polisi Saat Lagi Kemas Sabu Kebentuk Paketan…

Diduk Ariri Diciduk Polisi Saat Lagi Kemas Sabu Kebentuk Paketan…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  ASAHAN — Diduk Ariri (30) harus menyerah di tangan Unit Reim Polsek Prapat Janji setelah ketangkap tangan akan menjual narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (6/5/2017) 

Penangkapan dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seorang warga di Dusun IV Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan sering melakukan penjualan sabu. Ini membuat tim Polsek meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Barang bukti yang diamankan dari Diduk. (Dok.HET.NEWS).

“Saat dilakukan penggerebekan didapati Diduk ini sedang memisahkan sabu-sabu ke dalam paket kecil,” ujar Kapolsek Prapat Janji, AKP Julhajri.

“Mereka berdua, namun temanya keburu kabur (DPO). Sedangkan Diduk kita amankan dengan barang bukti 2 buah plastik bening yang diduga berisikan sabu,” sebut Julhajri.

Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti 1 buah bong, 2 jarum, 1 pipet, 2 mancis, 1 unit handphone (HP) dan 39 klip kosong. Penangkapan itu turut disaksikan Kepala Desa (Kades) setempat. Sementara diakui Diduk, narkoba itu miliknya 

“Tersangka dan barang bukti akan kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Polsek Prapat Janji akan selalu siap membasmi peredaran narkoba. Ini sesuai dengan perintah pak Kapolres, kita bersih dari dalam dan hajar keluar,” ungkapnya. (MR/RED).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.