TNI-Polri dan Aparat Pemerintah Melaksanakan Sidak Gabungan
MetroRakyat.com | KOTA BATU – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Koramil 0818/34 Junrejo bersama Muspika Kec.Junrejo Kota Batu, mengacu pada Surat Pemberitahuan dari Camat Junrejo No.600/144/422.320/2017 tanggal 12 April 2017 terhadap Penambang pasir dan batu di sekitar aliran sungai Brantas yg ada di Dsn.Ngukir Ds.Torongrejo Kec.Junrejo Kota Batu, Senin, (12/4/2017)
Aktivitas penambangan liar di aliran Sungai Pranah, Sungai Guyangan Sapi dan Kali wedok yang berada di wilayah Kec.Junrejo Kota Batu Mengingat dengan sering terjadinya Bencana Alam Banjir dan Tanah longsor akhir-akhi ini, dilihat dari lokasi penambangan kondisi sangat rawan tanah longsor, tebing runtuh dan rawan banjir, dikarenakan berada langsung di DAS Sungai Brantas yg cukup dalam, dikarena dampak penggalian dapat membahayakan bagi penambang itu sendiri juga masyarakat sekitar, untuk itu Muspika Kec.Junrejo memberikan himbauan agar tidak menggali pasir dan batu disekitar jembatan yang mana sebagai jalan alternatif Batu – Malang yang dikhawatirkan jembatan akan ambrol serta menghimbau untuk tidak menggali tanah lahan perpajakan yang mengakibatkan kerugian warga dan juga mengingatkan kepada para penambang agar berhati-hati dan antisipasi terhadap bahaya longsor serta banjir sungai Brantas.(MR10/red)
Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:
