Sat Reskrim Polres Langsa Kembali Gulung Sindikat Curanmor

Sat Reskrim Polres Langsa Kembali Gulung  Sindikat Curanmor
Bagikan

MetroRakyat.com  |  LANGSA – Sat Reskrim Polres Langsa kembali menorehkan prestasi dengan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang di Gp. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro Pemko Langsa pada hari Senin tanggal 03 April 2017 sekira pukul 01.30 WIB yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ( CURANMOR). Pelaku ini bernama Rahmat Syahputra ( 26 ) pekerjaan Wiraswasta beralamat GP. Geudubang Jawa Kec. Langsa Baro Kota Langsa.

Hal ini dikatakan Kapolres Langsa AKBP H. Iskandar ,ZA S.ik, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Taufik, S.ik kepada media bahwa, telah mengamankan seorang pelaku curanmor yang bernama Rahmad Syahputra(26) dan dari tangan pelaku turut diamankan satu unit barang bukti Sepeda motor Honda Vario, Warna Hitam, Nopol BL 4462 FS, Thn 2014, Noka : MH1JFK119EK284871, Nosin : JFK1E1282724.

Kasat mengatakan bahwa pelaku ditangkap ketika hendak  melarikan hasil kejahatannya kearah Aceh Timur namun, seorang saksi yang mengenali sepeda motor yang dikendarai pelaku   lalu  dengan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, mendapat laporan tersebut, Satuan Reskrim dengan sigap bergerak dan  melakukan penyelidikan dan hanya dalam waktu singkat berhasil membekuk tersangka bersama barang bukti.

Dalam penyelidikan awal tersangka mengakui telah melakukan pencurian pada hari Senin Tanggal 03 April 2017 sekira pukul 05.00 WIB di dalam rumah milik sdr. Saifan Nur di jln. Fakinah No. 7 Gp. Jawa kec. Langsa Kota.

Adapun kronologisnya, pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci, kemudian pelaku  masuk dan   mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir  di ruang tamu dan membawanya keluar melalui pintu depan.

Kasat menambahkan, penangkapan Rahmad Syahputra berkat adanya laporan warga.

” Penangkapan tersangka ini berkat laporan Saifan Nur alamat Gp. Jawa. Kec. Langsa Kota Kota Langsa. Dengan nomor laporan. LP / 90 / IV / 2017 / Aceh / Res Langsa, Tgl 03 April 2017 dan  Pelaku telah kita amankan di polres Langsa guna pengembangan selanjutnya,” Ungkap kasat Reskrim AKP M.Taufik. ( MR/Dan/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.