Polres Humbahas Bekuk Sopir Pengguna Narkoba
MetroRakyat I Humbahas– Sat Narkoba Polres Humbahas kembali membekuk satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba di dusun Naga Saribu Kec.Lintong Nihuta Kab.Humbahas, Rabu (26/04/17) sekitar pukul 17.00 WIB atas nama Suhenra (28) supir,warga Siborong-borong Taput.
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0’20 gram
Menurun informasi yang dihimpun, Tertangkapnya pelaku ini atas adanya informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Desa mereka ada seseorang sering menggunakan narkoba.
Berbekal info itu maka Sat Narkoba Polres Humbahas sengan sigap menyikapinya dan langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja,waktu petugas melakukan penyamaran pelaku yang sudah diintai ini sedang melakukan aktifitasnya, maka dengan sigap petugas membekuknya, setelah digeledah, didalam saku tersangka ditemukan bungkusan klip yang berisi narkoba.
Guna pengembangan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Humbahas.(MR2/ADP/Red)
