Polres Binjai Ringkus Pencuri dan Penadah Sepeda Motor
MetroRakyat.com | BINJAI — Tim opsnal Reskrim Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor, Jumat (31/3/2017). Kedua tersangka bernama M.Irwansyah (29) warga simpang Lorongturi Kel.Jati Karya Kec.Binjai Utara, (selaku pencuri) dan Suhendro (30) warga Jln. Samanhudi lingkungan III kel.Bahkti Karya Kec.Binjai selatan (selaku penadah) diamankan dari kediaman masing-masing.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa mengatakan, para tersangka diamankan sesuai LP/ 203/ IV/2017 /SPKT- B/ RESKRIM ,pelapor atas nama M.Nofiansyah warga Jln. Yos Sudarso LK.II Kel.Jati utomo kec.Binjai Utara dan LP di polsek Binjai utara kasus 363, terangnya.

Penangkapan berawal pada, Jumat (31/3/2017) sekitar Pukul 24.00 wib, Kanit Pidum Ipda Tono Listianto, STK menerima laporan dari anggota opsnal bahwa seorang tersangka yang di curigai sebagai pelaku 363 berada di rumahnya, sambung Ismawansa.
Dari hasil introgasi lanjut Isma, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali, diantaranya di Jalan Baru Megawati Kel. Jati Karya Kec.Binjai Utara berupa HP lenovo 2 buah. Pasar IV mbak Nur Kel. Jati Karya Kec.Binjai Utara berupa sepeda motor honda beat warna hitam. Pasar 4,5 china Kel.Tandem Hulu I Kec. Hamparan Perak, berupa sepeda motor vario warna putih dan disebelah alfamart pasar 7 china Kel.Tandem Hulu 1 Kec.Hamparan Perak berupa Sepeda motor scoopy warna abu – abu.
“Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil maendapatkan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat ,1 Unit Sepeda Motor RX King, 1Unit HP Samsung, 1Unit HP Strawberry (dari hasil uang penjualan vario). Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.” ungkapnya. (MR/TRIB).
