Ya Ampun..!, Anggaran Normalisasi Drainase Patumbak Terindikasi di Selewengkan

Ya Ampun..!, Anggaran  Normalisasi Drainase Patumbak Terindikasi di Selewengkan
Bagikan

MetroRakyat.com  |  DELI SERDANG —  Anggaran normalisasi drainase pada Dusun II dan III Desa Patumbak Kampung, Kec.Patumbak, Kab. Deli Serdang yang masing-masing menelan biaya sekira Rp13 juta dan bersumber dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) disinyalir terindikasi korupsi. Buktinya, kegiatan normalisasi yang bertujuan untuk pembersihan parit warga agar air berjalan lancar nyatanya tak dapat dirasakan warga setempat dan dinilai mubazir.

Pantauan wartawan media ini dilokasi, kondisi parit warga di Dusun II dan III Desa Patumbak Kampung, Kec.Patumbak, Kab. Deli Serdang masih tampak ditumbuhi rumput liar dan paritnya juga tesumbat dengan ditutupi sampah dan tanah.

Padahal kegiatan itu baru terlaksana akhir Desember 2016 lalu. Salah seorang warga Dusun II Desa Patumbak saat dikonfirmasi Patrolinews.com membenarkan ada kegiatan normalisasi Drainase di lingkungannya.

“Memang ada kegiatan pembersihan parit di lingkungan kita ini sekitar akhir tahun lalu yang dilakukan pihak dari Pemdes tetapi saat itu warga juga dilibatkan secara gotong royong,” ungkap nyonya Marpung.

Tak hanya itu, walau memiliki anggaran untuk normalisasi, pihak desa juga melakukan pengutipan kepada warga setempat.

“Ooh kita tidak tahu ada anggaran untuk pembersihan parit itu, kami malah dikutip untuk uang rokok. Kalau kita tahu ada anggarannya gak mungkin akan kita kasih. Lagipula untuk apa dinormalisasi toh airnya juga tak jalan dan malah rumput-rumputpun tetap tumbuh liar dalam parit kami. Berarti mereka membuat kegiatan normalisasi ini biar bisa dikorupsi uangnya itu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara, salah seorang warga Dusun III mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka pembersihan parit (Normalisasi) tersebut ada anggarannya hingga sekitar 13 jutaan.

“Parit kayak begini aja anggarannya hingga segitu besarnya, padahal lihat aja sendiri hasilnya, malah di ujung jalan dekat parit besar paritnya tertutup lalang yang tinggi Berarti ya tetap banjir aja kalo hujan,” katanya.

Terpisah, saat awak media ini menyambangi Kantor Desa Patumbak Kampung Kamis (20/4/2017) sekira pukul 10.00 Wib hanya menemui kantor yang kosong, tanpa ada seorang pun yang berada di kantor tersebut. Hingga salah seorang warga bercelana pendek dan tampak kusut mendatangi awak media ini yang akhirnya diketahui sebagai Sekretaris Desa Patumbak Kampung bernama Muslim.

Menurut penuturan Muslim yang saat itu berpakaian layaknya seorang warga biasa dengan bercelana pendwk membenarkan tentang anggaran Normalisasi yang berada di Dusun 2 dan 3 berasal dari Bagi Hasil Pajak ( BHP ) dengan masing masing dusun mendapati dana Normalisasi sekitar 13 jutaan.

“Dan itu sudah kita pertanggung jawabkan pengeluarannya” kata Muslim.

Selanjutnya Muslim menjelaskan kondisi parit masih tersumbat dikarenakan saluran air bukan menuju parit besar menuju jalan Raya melainkan ke sungai belakang. “Jadi air parit mengalir ke depan menuju jalan besar patumbak tidak diperlukan karena lebih tinggi, sehingga jadi kebelakang menuju sungai,” ungkapnya.

Muslim juga membantah tidak mengetahui bahwa adanya pungutan liar (pungli) dengan alasan uang ngopi dan rokok pekerja saat pelaksanaan normalisasi tersebut. “Saya tidak tahu tentang hal tersebut,nanti coba tanyakan kembali aja sama pak Kades,” ungkapnya berdalih.

Sampai berita ini dimuat,Kades Patumbak Kampung, Syahrial Barus, Rabu (26/4/2017) saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya berdalih agar langsung menanyakan permasalah tersebut ke kepala dusun. “Itu sudah dikerjakan, jadi tanya saja sama Kasusnya permasalahan itu,” ujarnya berdalih dan langsung mematikan teleponnya. Saat ditelpon kembali, Syahrial Barus enggan mengangkat teleponnya. (MR/Team/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.