Pria Marga Situmorang Ini Jadi Curanmor, Akhirnya Ditangkap Polsek Delitua
MetroRakyat.com | MEDAN — Polma Situmorang (21) satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap warga, dipamerkan Polsek Delitua, Jumat (24/3) siang. Tersangka yang merupakan warga Desa Pardomuan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Dairi ini, ditangkap oleh warga lantaran ketahuan mencuri Honda Revo BK 5704 ABR milik Berliana Beru Purba (53) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntunan.
Informasi diperoleh, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Polma bersama kedua rekannya Andi dan Samuel (keduanya belum tertangkap) terjadi Rabu (22/3) sekira jam 03.30 wib di Jalan Jamin Ginting km 11, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Sebelum kejadian, ketiga pelaku dengan mengendarai Yamaha Jupiter BK 6475 UL warna merah datang berboncengan dari Hotel Panembahan berniat untuk mencari makanan di Jalan Jamin Ginting. Setibanya di depan warung, ketiga pelaku melihat satu unit Honda Revo sedang terparkir di samping warung.
Melihat hal itu, timbul niat ketiga pelaku untuk mencurinya. Selanjutnya, salah satu pelaku menyuruh tersangka Polma untuk memantau situasi serta melihat gerak gerik pemilik warung. Begitu Polma memberi isyarat ‘aman’, salah satu rekannya langsung menyorong kereta milik korban. Sial bagi ketiganya, meski Berliana Beru Purba selaku pemilik kereta serta pemilik warung berhasil dikelabui, bukan berarti para pelaku mulus melakukan aksinya.
Buktinya, beberapa meter kereta tersebut dibawa, seorang warga yang kebetulan melintas memperogokinya. Yakin kalau ketiganya adalah pelaku pencurian, warga tersebut langsung berteriak maling. Takut tertangkap, ketiga pelaku berusaha kabur. Akan tetapi, upaya ketiganya akhirnya kandas karena seorang pengendara mobil L300 yang kebetulan melintas, langsung menabrakan mobilnya kepada ketiga pelaku hingga ketiganya langsung nyungsep masuk parit. Sial dialami Polman, ia akhirnya berhasil ditangkap warga. Tak ayal lagi, Polman langsung digebuki hingga babak belur. Dalam kondisi setengah sadar, pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian berikut barang bukti.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curanmor. “Seorang pelaku tertangkap atas nama Polman. Tersangka berikut barang bukti Jupiter MX milik pelaku dan Honda Revo milik korban telah diamankan di Polsek Delitua guna proses lebih lanjut,” ujar Kompol Wira. (RED/MR).
