Pelaku Pembunuh Wartawan Mingguan Senior Berhasil Ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumut
MetroRakyat.com | MEDAN – Simpang-siur terkait kasus kematian salah seorang wartawan mingguan Senior terbitan Medan bernama Ramlan Parulian Simanjuntak akibat dibunuh oleh seseorang, pada Rabu, (29/3/17) pagi, akhirnya terjawab sudah, karena Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap pelaku pembunuhan wartawan Mingguan Senior tersebut di Lapangan Merdeka Kota Binjai, pada pukul 18.00 WIB.

Adapun pelaku pembunuhan terhadap Wartawan Media mingguan Senior tersebut adalah bernama Timbul Sihombing,(39) yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di Jln Pasar Besar DS. Sei Semayang, Sunggal. Tersangka ditangkap di lapangan Merdeka kota Binjai.
Informasi yang didapat, hasil interogasi petugas kepolisian tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena dendam dengan korban dikarenakan uang yang dijanjikan untuk rehab rumah sebesar 4,5 jt sampai saat ini tidak di kembalikan korban. Malah korban pernah menyekap disekap di sebuah rumah kosong, serta dianiaya oleh korban pada saat itu (sekitar tahun 2015). Adapun barang bukti yang didapat antara lain:
1. Satu buah pisau yg digunakan utk membunuh korban.
2. baju yg digunakan tsk.
3. Rekaman cctv.
Saat ini tersangka sudah dibawa ke Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan selanjutnya.(MR10/red)
