Nenek Ini Melapor Ke Polsek Patumbak, Namun Dijadikan Tersangka ?

Nenek Ini Melapor Ke Polsek Patumbak, Namun Dijadikan Tersangka ?
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Polsek Patumbak memanggil Refina Boru Tambunan (71) warga Jalan Saudara, Gang Lestari, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas sebagai tersangka atas laporannya sendiri.Padahal sebelumnya, Nenek Tambunan melaporkan Marko Rambe karena telah melakukan penganiayaan. Terkait hal tersebut, Polrestabes Medan akan mengambil alih penyelesaian kasus tersebut dari Polsek Patumbak.”Polrestabes Medan akan menyelesaikan kasus itu dengan profesional, moderen dan terpercaya,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (21/03/2017).

Sandi mengaku pihaknya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat Medan. “Dalam menyelesaiakan kasus itu butuh waktu untuk memanggil terlapor dan pelapor, jangan sampai masyarakat tidak terpenuhi keinginanannya untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya. Dari informasi, terlapor dan pelapor sama-sama mengadukan kasus penganiayaan itu yang sudah diproses oleh penyidik dari Polsek Patumbak.Kasus itu, mencuat dari surat penyidik Nomor Panggilan:S.Pgl/79/III /2017 yang ditandatangani Kepala Polsek Patumbak Kompol Afdal Junaidi SIK pada tanggal 16 Maret 2017.  Pelapor yang juga korban tindak pindana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat I KHU Pidana, agar menemui Kanit Reskrim Fery Kusnadi atau penyidik pembantu Aiptu M Huatapea, Senin 20 Maret 2017 pukul 10.00 WIB.

Diketahui Refina Tambunan menjadi korban penganiayaan, Sabtu (24/12/2016) sekitar Pukul 22.30 WIB. Penganiayaan itu dilakukan Marko Rambe mengakibatkan nenek Tambunan menderita luka pada pipi sebelah kanan dan mulut, serta merasa sakit pinggang. Kejadian itu dikediaman Refina Tambunan di Jalan Saudara, Gang Lestari, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Dibuktikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP-red) Nomor :STPL/ 1109/XII/2016/Sek Patumbak, Sabtu 24 Desember 2016 pukul 23.00 WIB. Dugaan dari kelurga korban, penyidik Polsek Patumbak tak profesional menjalankan manajemen penanganan perkara. Sehingga Kapolrestabes Medan sudah seharusnya melakukan evaluasi personelnya yang tidak profesional.(BS/RED/MR).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.