Mahasiswa USU Serbu Biro Rektor Tuntut Ini…

Mahasiswa USU Serbu Biro Rektor Tuntut Ini…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dari berbagai fakultas berunjukrasa di depan Biro Rektor, Kamis (23/2) jelang sore. Unjuk rasa tersebut untuk menolak jam malam atau pembatasan yang diberlakukan pihak kampus. “Berikan kebebasan berekspresi, berkreativitas di dalam kampus.

Kami menolak jam malam yang ditetapkan di USU. Kami minta mahasiswa dilibatkan setiap pengambilan kebijakan kampus,” cetus Budi, koordinator aksi mahasiswa dalam orasinya. Dia menyebutkan, saat ini di kampus yang terakreditasi B, sudah ada masuk militer yang membatasi jam malam mahasiswa.

Militer dilibatkan untuk merazia mahasiswa pada malam hari. “Militer sudah masuk kampus, itu enggak bisa dibiarkan. Mahasiswa sudah dibodoh-bodohi rektornya sendiri,” ucap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tersebut. Dia menambahkan, selain memprotes kebijakan jam malam, mahasiswa juga menolak pemberlakukan uang kuliah tunggal (UKT). Sebab, sistem UKT cenderung mudah dimanipulasi.

Melihat itu, Dekan Fakultas Ilmu BUdaya (FIB) USU, Budi Agustono coba menanggapinya. Namun sayang, niat baik Budi Agustono itu ditolak massa aksi. Mereka ingin aspirasinya direspon langsung Rektor USU, Runtung Sitepu. “Kami mau rektor yang turun menanggapi aksi kami. Kami ingin meminta penjelasannya,” teriak mahasiswa.

Sementara pantauan wartawan, aksi itu sebelumnya dilakukan di sekitaran Jalan Dr Mansyur. Mereka juga sempat melakukan pembakaran ban di badan Jalan Dr Mansyur, persisnya di persimpangan lampu merah. Puluhan mahasiswa yang mayoritas berambut gondrong inipun membentangkan spanduk hingga menutup Jalan Dr Mansyur.

Akibatnya, arus lalulintas yang menuju Jalan Dr Mansyur macet total. Beruntung, kondisi tersebut tak berlangsung lama. Sejumlah petugas kepolisian yang mendapat kabar datang ke lokasi. Polisi kemudian melarang aksi mahasiswa yang mengganggu ketertiban umum. Ditambah lagi, aksi yang dilakukan mereka tanpa melayangkan izin sebelumnya kepada aparat hukum. Lantaran dilarang polisi, aksi mahasiswa disertai membakar ban dihentikan. Polisi kemudian mengarahkan mereka untuk menggelar aksi di dalam kampus.(MR04/IMRON/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.