Kehadiran Pimpinan SKPD Minim, DPRD Medan Batalkan Sidang Paripurna Tentang Penyampaian Hasil Reses tahun 2016
MetroRakyat.com | MEDAN – Minimnya kehadiran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat pada Paripurna Penyampaian Hasil Reses tahun 2016 membuat mayoritas anggota DPRD Medan meminta untuk dibatalkan. Senin,(20/2).
Dari pukul 10.00 WIB yang telah dijadwalkan pelaksanaan Paripurna Penyampaian Hasil Reses tahun 2016 tersebut namun belum juga dimulai. Amatan MetroRakyat.com beberapa pegawai ASN dan sebagian anggota DPRD terlihat mondar-mandir diluar ruang Paripurna.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Waginto,ST.,MT., kepada wartawan saat diminta tanggapannya terkait lambatnya dimulai acara Paripurna tersebut mengatakan, keterlambatan disebabkan masih minimnya para pimpinan SKPD yang hadir.
“ Inilah bukti pimpinan SKPD yang tidak menghormati sidang Paripurna yang dilaksanakan oleh para Wakil Rakyat di DPRD Medan. Kita sangat sesalkan minimnya kehadiran para pimpinan SKPD tersebut, padahal paripurna ini menyangkut pembangunan kedepan Kota Medan, melalui hasil reses yang telah kita lakukan secara keseluruhan oleh anggota DPRD Kota Medan pada tahun 2016 lalu,” Ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan ini.
Ditambah Waginto lagi, bahwa selaku anggota DPRD Medan, diakui bahwa para Pimpinan SKPD sangat jarang turut hadir pada saat diundang reses oleh anggota dewan, dan biasanya hanya mengirimkan utusan setingkat Kasi atau Staff.
“ Kita lihat saja, saat para anggota DPRD Medan melalukan reses diwilayah Dapil mereka masing-masing, sangat jarang dihadiri oleh Pimpinan SKPD, kecuali sebagian Camat saja. Kalau untuk Kepala Dinas, biasanya mereka hanya mengirimkan utusannya yakni Kepala Seksi dan Staff saja. Sementara warga menginginkan keluhan dan aspirasi mereka dapat didengarkan langsung oleh Kepala Dinas selain dari kami anggota DPRD. Ternyata pada saat sidang paripurna beginipun para pimpinan SKPD yang baru dilantik pada Januari lalu ternyata memiliki kinerja buruk terbukti tidak menghargai sidang Paripurna Dewan.”Katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura, Landen Marbun, SH tak dapat menerima alasan Akhyar yang mengaku bahwa ketidakhadiran para pimpinan SKPD dan Camat dikarenakan adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kecamatan. Menurutnya penetapan jadwal sudah sepengetahuan eksekutif.
“Jadwal paripurna ditetapkan melalui badan musyawarah (Banmus) yang turut menyertakan eksekutif. Kalau beralasan karena ada jadwal yang lain berarti ini sebuah ketidaktaatan terhadap kesepakatan,” tegas Landen.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan, Ir.Akhyar Nasution saat diminta tanggapannya terkait dibatalkannya Paripurna Penyampaian Hasil Reses tahun 2016 mengatakan, tidak mempermasalahkan pembatalan Paripurna tersebut.
“Sebenarnya banyak pimpinan SKPD yang datang, Tadikan anda lihat sendiri, memang sebahagian ada yang terlambat karena ada kegiatan Musrembang Kecamatan. Jika masalah ditunda, itukan sepenuhnya keputusan DPRD. Saya hadir hanya untuk mendengar hasil reses,” ucap Akhyar.(MR-02/red)
