Polsek Torgamba Ringkus Terduga Bandar Sabu
MetroRakyat.com l LABULSEL – Personil Polsek Torgamba berhasil menangkap terduga bandar narkotika jenis sabu sabu di sebuah gubuk kosong yang terletak di Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu, (7/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Demikian menurut sumber yang diperoleh Metrorakyat pada hari ini, Jumat, (13/1/2/2017).

Adapun para terduga antara lain :
1. Yusyadi Diandi (33), pekerjaan, Wiraswasta, islam, Jl.Durian Desa Suka maju, Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Riau).
2. Subroto (34), islam, Pekerjaan Wiraswasta, Dusun Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur, Bagan sinembah (Riau).
Barang Bukti :
*.1 satu kantongan plastik berisi narkotika diduga keras jenis sabu – sabu sebanyak 36,60 gram .
* 1 unit mobil sedan merek Toyota Vios nopol.BM 1 PW .
* 4 buah Hand Phone :
– Blackberry warna putih.
– android merk ” opo “.
– android merk ” sony “.
– android merek ” asus “.
* 1 bungkus rokok kosong Merek ” sampoerna ” tmpt Kantongan plastik berisi Narkotika jenis Sabu-sabu
Penangkapan bermula dari informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi jual beli Narkoba Jenis sabu-sabu di TKP oleh kedua terduga dengn seorang seorang laki – laki bernama Dani penduduk Dusun Aek Batu, Asam Jawa (DPO).
Atas informasi tersebut, Kanit serse dan anggota unit Serse Polsek Torgamba segera bergerak menuju TKP dan melakukan pengintaian dengan menyamar sebagai petani buruh Kebun Kelapa Sawit.
Sekira pukul.14.00 Wib, kedua pelaku datang dengan mengendarai Mobil sedan Vios nomor Polisi BM 1 PW langsung menujuTKP dan masuk kedalam gubuk kosong. Penangkapan dilakukan Pada saat kedua terduga hendak melakukan transaksi dengan saudara Dani. Namun saudara Dani melarikan diri. (MR/Stg/JR)
