Polsek Torgamba Ringkus Terduga Bandar Sabu

Polsek Torgamba Ringkus Terduga Bandar Sabu
Bagikan

MetroRakyat.com l LABULSEL –  Personil Polsek Torgamba berhasil menangkap terduga bandar narkotika jenis sabu sabu di sebuah gubuk kosong yang terletak di Dusun Aek Batu Timur Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu, (7/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Demikian menurut sumber yang diperoleh Metrorakyat pada hari ini, Jumat, (13/1/2/2017).

Adapun para terduga  antara lain :
1. Yusyadi Diandi (33), pekerjaan, Wiraswasta, islam, Jl.Durian Desa Suka maju, Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Riau).
2. Subroto (34), islam, Pekerjaan Wiraswasta, Dusun Simpang Pujud Desa Bahtera Makmur, Bagan sinembah (Riau).

Barang Bukti :
*.1 satu  kantongan  plastik berisi   narkotika  diduga keras  jenis  sabu – sabu sebanyak 36,60 gram .
*  1 unit mobil sedan merek Toyota Vios  nopol.BM  1 PW .
*   4 buah Hand Phone :
– Blackberry  warna putih.
– android merk ” opo “.
– android merk ” sony “.
– android merek ” asus “.
* 1 bungkus  rokok   kosong Merek ” sampoerna ” tmpt Kantongan   plastik  berisi Narkotika jenis Sabu-sabu

Penangkapan bermula dari informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi jual beli Narkoba Jenis sabu-sabu di TKP oleh kedua terduga dengn seorang  seorang laki – laki bernama Dani penduduk Dusun Aek Batu, Asam Jawa (DPO).

Atas informasi tersebut, Kanit serse dan anggota unit Serse Polsek Torgamba segera bergerak menuju TKP dan melakukan pengintaian dengan menyamar sebagai petani buruh Kebun Kelapa Sawit.

Sekira pukul.14.00 Wib, kedua pelaku  datang dengan mengendarai  Mobil sedan Vios nomor Polisi BM 1 PW langsung menujuTKP dan masuk kedalam gubuk kosong. Penangkapan dilakukan Pada saat kedua terduga hendak melakukan transaksi dengan saudara Dani. Namun saudara Dani melarikan diri. (MR/Stg/JR)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.