Penyesuaian Tarif Listrik, BBM dan Pengurusan STNK Beratkan Masyarakat
MetroRakyat.com | MEDAN – Kebijakan penyesuaian tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM) dan diikuti dengan kenaikan biaya pengurusan surat tanda nomor kenderaan (STNK) dinilai sangat berpotensi memberatkan masyarakat.
“Jadi, sedari awal saya kuatir bahwa inflasi di tahun ini akan lebih sulit dikendalikan dibandingkan tahun sebelumnya. Karena, ada potensi kenaikan pada tarif listrik dan harga BBM, dengan penyesuaian kenaikan biaya pengurusan STNK, memang ini akan memberatkan,”kata pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Bunyamin kepada wartawan, Kamis,(5/1/2017) sore.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga itu sebaiknya dilakukan nanti, setelah semua sentimen ketidakpastian berakhir. Belum lagi, pada 20 Januari mendatang Presiden Amerika Serikat yang baru Donald Trump akan dilantik.
“Nah, setelah pelantikan kita akan melihat kerangka kebijakan (Donald) Trump kedepan seperti apa? setelah itu baru kita pikirkan apa yang akan kita lakukan disini,”ungkapnya.
Artinya, paparnya kembali, penyesuaian harga yang diwacanakan pemerintah ini, terlalu cepat bila berbicara mengenai penyesuaian harga itu. Meski, semua indikator harga mengarah agar ada penyesuaian untuk menghindari masalah anggaran dalam jangka pendek ke menengah.
“Jadi, saya berharap pemerintah bisa menyesuaikan kenaikan ini tidak dilakukan secara bersamaan. Karena dampaknya itu akan sangat terasa sekali, bukan hanya terhadap inflasi, tapi juga terhadap daya beli masyarakat,”pungkasnya.(MR/red)
