Apel Pagi Hari Pertama Masuk Kerja Awal Tahun 2017, Jajaran Pemkab Deli Serdang Berlangsung Normal
MetroRakyat.com | DELISERDANG – Apel pagi hari pertama masuk kerja awal tahun 2017 ASN lingkungan Pemkab Deli Serdang, Selasa (3/1) di halaman Kantor Bupati Deli Serdang berlangsung normal dengan Irup Sekdakab Drs H Asrin Naim, dengan tingkat kehadiran 98,03 % dari 2.131 ASN lingkungan Pemkab Deli Serdang , hadir 2.089 orang , tidak hadir 42 orang atau 1,97 % karena tugas luar, izin karena sakit dan tugas belajar, diawali pengucapan Panca Prasetya Korpri, Mars Korpri dan doa bersama.
Sekdakab selaku Irup pada apel pagi hari pertama masuk kerja awal tahun 2017 ini selain menyampaikan terimakasih atas kehadiran ASN yang berlangsung normal sebagaimana selama ini serta mengucapkan selamat memasuki tahun baru 2017 semoga pengabdian kita ke depan semakin baik.
Dikatakan Sekda bahwa tugas kedepan semakin berat dalam pelaksanaan E- Government lewat system SIPPDA (System Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah),SIPPADU (System Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) dan SIMDA (System Informasi Manajemen Keuangan Daerah ) yang secara secara online kerjasama dengan BPKP maupun KPK.Karenanya tugas dan fungsi yang diemban masing-masing SKPD harus dibarengi dengan kesungguhan dan mengikuti petunjuk dan peraturan yang ditetapkan , sehingga penyampaian laporan keuangan bisa lebih tertib dan rapi, termasuk juga laporan keungan Desa, dengan demikian kita berharap laporan keuangan kedepan mendapat penilaian yang lebih baik dari BPKP serta menjadi contoh bagi daerah lain.
Dijelaskan juga bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengukuhan / pelantikan seluruh pejabat eselon II,III dan IV di jajaran Pemkab Deli Serdang karena adanya perubahan nomenklatur beberapa SKPD. Pengukuhan dan pelantikan ini sangat penting untuk disegerakan agar tupoksi yang ditetapkan dapat berjalan dan tidak pakum , termasuk penggunaan anggaran yang sudah ditetapkankan di APBD tahun 2017 dapat dimanfaatkan dan disalurkan dengan sebaik-baiknya, seperti penggajian yang saat ini belum bisa di bayarkan dan hal lainnya.
Dan kepada seluruh pejabat eselon II ,III dan IV yang akan dikukuhkan serta dilantik untuk menduduki jabatan tersebut diingatkan tidak perlu risau , karena tidak ada kutipan uang syukuran, dan tidak boleh melakukan hal seperti itu. Saya Jamin kata Sekdakab.(MR/red)
