METRORAKYAT.COM, MALANG – Kota Malang telah membuat sebuah aturan dimana dilarangnya penjualan daging anjing,kebinakan itupun mendapat Sambutan hangat dari masyarakat. Begitu keluar
Terkait Papan Reklame, Komisi IV DPRD Medan Sarankan PT Star Indonesia Duduk Bersama Dengan Dinas Perizinan, DPKPPR dan Satpol PP Kota Medan
Berita Utama