Kerap Meresahkan Warga, Bandar dan 4 orang Pria di Ringkus Intel Kodim 0201
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Satuan Intel Kodim 0201/BS Medan yang dipimpin Pasi Intel Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo, Rabu sore (12/12/2018) pukul 17.30 Wib, menggerebek lokasi pesta narkoba di Jln Bunga Raya, Lk V dan VI, Kel Asam Kumbang, Kec Medan Selayang, Kota Medan.
Dari lokasi, personel Intel membekuk 5 tersangka yang merupakan komplotan Wak Geng bandar narkoba di kawasan sekitar– berikut sejumlah barang bukti lima paket sabu-sabu dan satu paket ganja serta satu unit sepeda motor.
Selain itu, juga disita empat bong, puluhan plastik klip bening, mancis, tiga handphone, tiga dompet, uang senilai Rp287 ribu, dan beberapa barang kecil lainnya, seperti cincin, kaca mata dan tali pinggang.
Kelima tersangka yang diringkus, yaitu Abdul Rahmansyah alias Wak Geng (33), warga Jln Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang, Zulfan Asban alias Zulfan (42), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Handoko, warga Jalan Abdul Gang Setia No.12, Kel. Tj Sari, Kecamatan Medan Selayang, Wadi Situmorang, warga Jln Ngumban Surbakti Gang Anyelir, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Adi Ardiansyah, warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang.
Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo didampingi Dan Sub Unit Intel Serka IC Sitompul, SH, MH dan sejumlah personel Intel Kodim 0201/BS Medan dihadapan awak media menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah personel menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan di lapangan, maka Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Medan, Kolonel Inf Yuda Rismansyah memerintahkan unit intel untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya, lima tersangka yang positif narkoba berikut sejumlah barang bukti, berhasil kita amankan,” kata Mayor Andri .
Lanjutnya lagi, para tersangka terutama Wak Geng atau Abdul Rahmansyah, tidak saja berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga sebagai aktor premanisme di lingkungan sekitar.
“Warga sudah sangat merasa resah terhadap sepak terjang Wak Geng Cs.
Namun selama ini tidak ada yang berani melaporkan, karena takut mendapat teror dan serangan dari bandar narkoba yang di kenal licin kayak belut namun kemarin, kita mendapat informasi dari masyarakat sehingga kita langsung melakukan penggerebekan terhadap lokasi pesta narkoba Wak Geng Cs ini,” ungkap Mayor Andri .
Dansub Unit Intel Kodim 0201/BS Medan, Serka IC Sitompul, SH, MH, menambah bahwa para tersangka khususnya Wak Geng, merupakan penyakit masyarakat yang menakutkan bagi warga sekitar. “Seperti dialami suami-istri yang gubuknya dijadikan tempat pesta narkoba. Wak Geng ini tidak saja mengancam, bahkan melakukan pemukulan terhadap istri pemilik gubuk, sehingga menyebabkan tiga giginya copot,” beber Serka Sitompul.
Apalagi, lanjut Serka Sitompul, lokasi pesta narkoba yang merangkap tempat transaksi ini berada tidak jauh dari Markas Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata, sehingga aktivitas illegal Wak Geng Cs ini jelas-jelas sudah mengotori institusi militer.
Soal intimidasi Wak Geng Cs terhadap warga, juga dibenarkan Lurah Asam Kumbang, Endang W yang turut dipanggil untuk dimintai keterangnya terkait kasus ini. Endang menjelaskan, keberadaan Wak Geng Cs memang sudah sangat meresahkan warga di Kel. Asam Kumbang, terutama di Jalan Bunga Raya, Lingkungan V dan VI.
“Dengan ditangkapnya komplotan narkoba ini, kami merasa sangat berterima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0201/BS Medan,” pungkasnya.
Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani proses pemberkasan di Makodim 0201/BS Medan untuk kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum.(MR/Suriyanto)
