Kantor DPRD Tapteng Di Geledah Tim Tipikor Poldasu

Kantor DPRD Tapteng Di Geledah Tim Tipikor Poldasu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPANULI TENGAH – Kantor DPRD Tapanuli Trngah (Tapteng) di geledah Tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Raja Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, Selasa (4/12/2018).

Penggeledahan Kantor DPRD Tapteng oleh pihak Kepolisian itu sekitar pukul 13:00 WIB dan langsung memasuki sala satu ruangan Darma Bhakti Marbun.

Penggeledahan yang terjadi di Kantor DPRD Tapteng adalah petugas yang mengenakan baju rompi Tipikor Polda Sumatera Utara (Poldasu). Usai ruangan Darma Bhakti Marbun, Tim Tipikor berlajut ke ruangan Wakil DPRD Tapteng Awaluddin Rao, berlanjut lagi ke ruangan Fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat dan beberapa ruangan lainya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Dodi Nainggolan yang tampak bersama dengan Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani dan sejumlah personil Polres Tapteng yang mendampingi Tim Tipikor Poldasu di Kantor DPRD Tapteng itu menegaskan, bahwa kedatangan Tim Tipikor Poldasu melakukan penggeledahan terkait kasus 5 Anggota DPRD Tapteng yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mark up atau fiktif biaya perjalanan dinas, dimana diantaranya 3 orang Anggota DPRD Tapteng tersebut telah di tahan Polda Sumut.

Adapun Anggota DPRD Tapteng yang telah ditahan Polda Sumut itu, yaitu berinisial JS, HN dan JN. Sementara Anggota DPRD Tapteng berinisial AR dan SG belum ditahan.

” Pemeriksaan ruangan masing-masing tersangka yang 3 ditahan dan 2 belum, 10 orang dari Polda langsung menggeledah ruangan yang terkait dari kasus ini,” ujar AKP Dodi saat ditanyai Wartawan.

Ditanya terkait proses hukum terhadap kedua orang Anggota DPRD Tapteng lainnya, Dodi menjelaskan akan tetap dilanjutkan, namun hingga saat ini pihak terkait belum dapat dihubungi.

” Tetap akan di proses, kalo belum datang mungkin akan munculkan DPO oleh Tim Tipikor, kalo nggak datang beberapa hari akan di DPO, ada tenggang waktu buat mereka, sampai sekarang belum ada aktif hendphone,”bkatanya.

Disinggung hingga berapa lama pemeriksaan itu akan berlangsung, Dodi menyebutkan bahwa pemeriksaan itu akan berlangsung hingga bahan maupun bukti yang diperlukan telah cukup.

” Sampai selesai semua bahan yang diperlukan, yang disita dari masing-masing, termasuk ruangan Bendahara yang surat-surat yang dianggap penting,” tutupnya. (MR/RM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.