Rajia Satpol PP Tapteng Ricuh di Desa Saragi
METRORAKYAT.COM TAPTENG – Rajia Satpol PP Tapteng ricuh di saat penertiban wanita rawan sosial di jalan Desa Saragi, Kecamatan Banduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara Senin (19/11/18).
Penertipan ini dihadang ratusan orang tak dikenal yang membawa bermacam peralatan yang membahayakan seperti, batu, benda tajam, kayu dan berbagai macam benda lainya.
“Setelah kami menuju lokasi TKP warung remang-remang yang masih beroprasi melayani pria hidung belang, kedatangan kami terhendus oleh yang punya kave, makanya setibanya para personil Satpol PP ke lokasi situasi kave sudah tutup,” jelas Hotmartuani Pasaribu sebagai Komandan Regu operasional Satpol PP Tapteng.
Penertiban yang di lakukan ahirnaya berbuntut ricuh, Satpol PP Tapteng membongkar pintu yang sudah sengaja ditutup rapat oleh pemiliknya. Tindakan tegas dari Satpol PP mengamanakan wanita rawan sosial sebanyak 16 orang, satu diantaranya pemilik kave, sepulu dari jumlah yang terjaring pengakuanya pemakai narkoba, penertiban penyakit masyarakat yang ada di Tapanuli Tengah akan selalu dilaksanakan agar mengurangi dampak bagi ketenteraman masyarakat Tapteng hususnya.
Kasat Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak membenarkan kejadian ini. Penertiban yang terjadi jam 23:30 WIB mengakibatkan sala satu personil Satpol PP Tapteng mengalami luka di bagian pelipis mata sebelahh kiri, serta beberapa unit mobil mengalami pecah kaca akibat amukan massa yang tak tau dari mana datangnya.
“Kita akan tetap melakukan penertiban tempat penyakit masyarakat, dua kave di Banduamas tempat wanita rawan sosial terjaring rajia semalam, sampai mobil kita hancur di amuk massa dan satu anggota mengalami luka akibat lemparan batu yang menghujani mobil di saat penertipan,” jelasnya.
Penghadangan yang dilakukan oleh massa yang tak dikenal pihak Satpol PP telah mengamankan dua diantaranya, dua orang tersebut lagi di amankan pihak kepolisian barus untuk tindak di mintai keterangan atas peristiwa tersebut.(MR/RM)

