Bekas Galian PDAM Tirta Kemuning  Hampir Merenggut Nyawa

Bekas Galian PDAM Tirta Kemuning  Hampir Merenggut Nyawa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Bekas galian Pipa PDAM tirta kemuning yang di gali di jalan Medan – B. Aceh tepatnya di Km 4 gampong Kapa Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, hampir merengggut nyawa pengguna jalan, Pasalnya bekas galian pipa PDAM Tirta Kemuning yang sudah di gali oleh petugas PDAM di biarkan begitu saja terbuka tidak di timbun kembali, terkesan di biarkan begitu saja.

Akibat galian tersebut hampir membuat nyawa pengguna jalan lintas Propinsi melayang, di karnakan bagi yang melintas pada malam hari mereka tidak tampak ada galian sehingga terperosok kedalam lubang galian.

Sebut warga setempat kepada media Metrorakyat.com, Selasa (16/10/18) bekas galian PDAM yang di tinggalkan begitu saja yang sudah mengganggu pengguna jalan, sudah berjalan tiga minggu, membuat pengguna jalan terperosok dan hampir meregam nyawa  di karnakan lubangnya tidak terlihat pada malam hari.

Oleh karena itu warga setempat meminta kepada PDAM Tirta Kemuning  harus bertanggung jawab atas bekas galian tersebut jangan di biarkan begitu saja, supaya di timbun kembali seperti semula, agar pengguna jalan bisa berjalan dengan nyaman tidak terperosok kedalam lubang bekas galian, seperti kejadian baru – baru ini pengguna jalan terperosok kedalam lubang hampir merenggut nyawa akibat terbentur dengan tembok talut yang ada di pinggir jalan, Ungkap warga setempat yang tidak mau namanya di sebut.

Akibat galian PDAM Tirta Kemuning yang di biarkan begitu saja yang hampir merenggut nyawa pengguna jalan Metrorakyat.com, mencoba menghubungi Dirut PDAM Azzair melalui Seluler Hp 08526138XXXX dalam SMS nya dituliskan, saya lagi dinas luar. (MR / DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.

One thought on “Bekas Galian PDAM Tirta Kemuning  Hampir Merenggut Nyawa

  1. Bila korban ada luka atau cacat tetspBiaya perobatan tetap ajukan ke jasa raharjs. Ambil lapiran satlantas. Dan utk perkara tuntut secara Hukum ke polres. Yg di tuntut Walikota Langsa. Dan itu ujung nya Damai. Tuntut saja Rp petobatan. Kerusakan kendaraan. Penghasilan kita selama sakit. Minimal Rp 500 jutsm

Comments are closed.